HONDA

Catat! Total Libur dan Cuti Bersama Tahun 2024 Sebanyak 29 Hari, Ini Rinciannya

Catat! Total Libur dan Cuti Bersama Tahun 2024 Sebanyak 29 Hari, Ini Rinciannya

Ini rinciannya, total libur dan cuti bersama tahun 2024 sebanyak 29 hari.--dokumen/rakyatbengkulu.com

BENGKULU, RAKYATBENGKULU.COM - Menyongsong  akhir tahun 2023, tentunya  banyak dari masyarakat yang mencari informasi mengenai hari libur nasional dan cuti bersama pada tahun 2024.

Hal ini tentunya berkaitan dengan adanya rencana liburan yang ingin dilakukan oleh masyarakat di tahun 2024.

Dilansir dari berbagai sumber, keputusan yang berkaitan dengan hari libur nasional dan cuti bersama pada tahun 2024 telah resmi disahkan pada 12 September 2023.

Adapun keputusan tersebut, telah ditetapkan sebanyak 27 hari, yang masuk ke dalam hari libur nasional dan cuti bersama 2024.

BACA JUGA:Rekomendasi 10 Wisata Alam di Pulau Enggano yang Cocok untuk Liburan Akhir Tahun

Hal tersebut, tentunya membawa kabar gembira bagi para pekerja dan pelajar, karena memiliki waktu untuk menikmati liburan di tahun depan.

Berikut deretan hari libur nasional dan cuti bersama pada 2024, yang telah resmi ditetapkan oleh pemerintah.

Pada kalender tahun 2024, untuk bulan Oktober dan November tidak ada hari libur nasional.

Nah, bagi kamu yang hendak merancang liburan tahun 2024, berikut rincian hari libur nasional dan cuti bersama pada kalender 2024.

BACA JUGA:Terakhir Meletus di Tahun 1952, Bukit Kaba di Bengkulu Rekomendasi untuk Wisata Alam Liburan Akhir Tahun

Hari Libur Nasional Tahun 2024, terdapat pada tanggal 1 Januari yang merupakan tahun baru 2024 M, terus pada 8 Februari yang merupakan peringatan Isra’ Mi’raj Nabi Muhammad SAW, pada 10 Februari adalah tahun baru Imlek.

Lalu, pada 11 Maret adalah Raya Nyepi Tahun baru Saka 1946, pada  29 Maret adalah libur Peringatan Wafat Isa Al-Masih, pada 31 Maret adalah libur Hari Paskah, pada 10 s/d 11 April adalah libur Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriah.

Kemudian, pada 1 Mei adalah Hari Buruh Internasional, pada  9 Mei adalah Kenaikan Isa Almasih, pada 23 Mei adalah libur Hari Raya Waisak, pada 1 Juni libur Hari Lahir Pancasila.

Selanjutnya, pada 17 Juni libur Hari Raya Idul Adha (Hari Raya Kurban) 1445 Hijriah, pada 7 Juli libur Tahun Baru Islam, 1446 Hijriah, pada 17 Agustus libur Hari Kemerdekaan RI.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: