HONDA

Fantastis! Riau Proyek Kesehatan 2024 Rp238 Miliar: Simak Jatah Kabupaten – Kota

Fantastis! Riau Proyek Kesehatan 2024 Rp238 Miliar: Simak Jatah Kabupaten – Kota

Fantastis! Riau Proyek Kesehatan 2024 Rp238 Miliar: Simak Jatah Kabupaten – Kota--dok/rakyatbengkulu.com

BENGKULU, RAKYATBENGKULU.COM – Selaku masyarakat, mesti tahu berapa anggaran yang diberikan pemerintah pusat ke pemerintah daerah di Provinsi Riau, tahun 2024.

Dengan tahu jumlah anggaran, Anda jadi tahu berapa uang dari pusat yang harus dibelanjakan Pemerintah Daerah (Pemda).

Dan khusus bidang kesehatan, pemerintah pusat menggelontorkan Rp238,1 miliar untuk tahun 2024. Ini untuk mendanai kegiatan fisik bidang kesehatan.

 BACA JUGA:Rp96,7 Miliar DAK Fisik Pendidikan Kepulauan Riau (Kepri): Ini Rincian Kabupaten/Kota, PAUD-SMP

Daerah yang paling beruntung di Riau untuk tahun 2024, Kabupaten Kepulauan Meranti. Pusat memberikan anggaran lebih dari Rp1,4 miliar untuk bidang kesehatan.

Terbesar kedua didapatkan oleh Kota Pekan Baru sebesar Rp51,6 miliar. Dan terbesar ketiga didapatkan oleh Pemerintah Daerah Provinsi Riau, sebesar Rp23,3 miliar.

BACA JUGA:Wajib Tahu! Dana DAK Fisik Provinsi Riau: PAUD, SD, SMP, SKB 2024

Anggaran yang diberikan pusat itu berupa Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik Bidang Kesehatan. Untuk diketahui, DAK Fisik Kesehatan ini terdiri dari 3 sub bidang.

Yaitu Sub Bidang Penguatan Penurunan Angka Kematian Ibu, Bayi dan Intervensi Stunting. Berikutnya Sub Bidang Penguatan Sistem Kesehatan, terakhir Sub Bidang Keluarga Berencana(KB).

BACA JUGA:Riau Rp79 Miliar Dana DAK Proyek SMP Tahun 2024: Ini Rinciannya

Di bawah ini, rincian anggaran DAK Fisik Bidang Kesehatan yang didapatkan pemda di Provinsi Riau, dengan pembagian per sub bidang.

1. DAK Fisik Kesehatan Sub Bidang Penguatan Sistem Kesehatan, total Rp209.832.071,000. Rincian per daerah sebagai berikut:

Kabupaten Kepulauan Meranti Rp80.922.309,000

BACA JUGA:Dana DAK Proyek SMP Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) Tahun 2024: Rp40 Miliar

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: