Alhamdulillah! Gaji PPPK Tahun 2024 Yogyakarta 120 Miliar: Terbesar Sleman dan Bantul
Alhamdulillah! Gaji PPPK Tahun 2024 Yogyakarta 120 Miliar: Terbesar Sleman dan Bantul--dok/rakyatbengkulu.com
Kabupaten Gunung Kidul 14 miliar 267 juta.
Kabupaten Kulon Progo 12 miliar 544 juta.
Kota Yogyakarta 8 miliar 92 juta.
Inilah rincian pagu dana untuk gaji PPPK yang didapatkan setiap pemda di wilayah Provinsi Daerah Istimewa ( DI ) Yogyakarta:
BACA JUGA:Dana Proyek Jalan Tahun 2024 untuk Provinsi DI Yogyakarta: Ini Rincian per Daerah
Provinsi Daerah Istimewa ( DI ) Yogyakarta Rp30.101.296,000
Kabupaten Bantul Rp26.616.681,000
Kabupaten Gunung Kidul Rp14.267.061,000
Kabupaten Kulon Progo Rp12.544.614,000
Kabupaten Sleman Rp28.956.609,000
BACA JUGA:Pagu Dana Desa (DD) Tahun 2024 untuk Provinsi DI Yogyakarta: Gunung Kidul Terbesar
Kota Yogyakarta Rp8.092.251,000
Dana tersebut diberikan pemerintah pusat, untuk masing-masing pemda di Provinsi Daerah Istimewa ( DI ) Yogyakarta membayarkan gaji PPPK tahun 2024.
Baik itu bagi PPPK di Provinsi Daerah Istimewa ( DI ) Yogyakarta yang sudah direkrut sebelum tahun 2024, maupun untuk PPPK di Provinsi Daerah Istimewa ( DI ) Yogyakarta yang direkrut tahun 2024.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: