HONDA

Anti Ribet! Urus SKCK Online Begini Caranya: Praktis Tinggal Ambil di Polres

Anti Ribet! Urus SKCK Online Begini Caranya: Praktis Tinggal Ambil di Polres

Anti Ribet! Urus SKCK Online Begini Caranya: Praktis Tinggal Ambil di Polres--badri/rakyatbengkulu.com

Selanjutnya mengisi nomor handphone dan data diri lengkap yang telah disiapkan.Pada bagian "Satwil", klik pilihan "Jenis keperluan pembuatan SKCK” sesuai dengan kebutuhan,Unggah foto dan hasil scan sidik jari dan dokumen lainnya.

Setelah mendapatkan bukti pendaftaran dan nomor resi pembayaran yang dibayarkan melalui BRI, selanjutnya Anda bisa datang ke Kantor Polisi terdekat dengan membawa bukti pendaftaran dan bukti pembayaran

Kendati demikian aplikasi Super Apps Presisi ini dapat membantu masyarakat tak perlu antre lebih lama di kantor polisi untuk mengurus SKCK.

BACA JUGA:Strategi Cegah kebakaran sejak dini, 312 Relawan Kebakaran Rejang Lebong Dikukuhkan

Nadia Utari (25) Warga Kelurahan Banyu Mas Kecamatan Curup Tengah Kabupaten Rejang Lebong yang lulus seleksi PPPK di Puskemas Kabawetan Kabupaten Kepahiang Provinsi Bengkulu mengaku sangat terbantu dengan aplikasi super presisi Polri untuk membuat SKCK sebagai persyaratan kelengkapan berkas PPPK.


Nadia Utari (25) Warga Kelurahan Banyumas Kecamatan Curup Tengah Kabupaten Rejang Lebong menunjukkan aplikasi Polri presisi urus SKCK.--badri/rakyatbengkulu.com

"Tinggal didownload melalui play store,kemudian ikuti petunjuk yang sudah tertera jika tidak mau ribet persyaratannya sudah dilengkapi terlebih dahulu. Paling dalam waktu 15 menit semua sudah di ACC dan tinggal diprin bukti untuk nanti diserahkan ke Polres untuk m ngambil SKCK fisiknya," ungkap Nadia Utari.

BACA JUGA:Depresi Investasi Gagal, Gadis Remaja di Rejang Lebong Nekat Akhiri Hidup dengan Racun Rumput

Disebutkan Nadia membuat SKCK secara online ini adalah sebagai solusi untuk kita yang memang tidak banyak waktu antrian panjang. 

Apalagi saat ini jelas banyak yang mengurus SKCK sebagai syarat kelengkapan berkas PPPK dari tanggal 16 hingga 14 Januari 2024 mendatang.

"Paling kita antre hanya pengambilan fisik SKCK saja dengan menunjukkan bukti print out pendaftaran melalui aplikasi super presisi dan saya menyarankan teman-teman untuk daftar online dahulu baru ambil SKCK ke Polres terdekat sesuai dimana didaftarkan secara online," demikian Nadia.(**)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: