Strategi Cegah kebakaran sejak dini, 312 Relawan Kebakaran Rejang Lebong Dikukuhkan
Strategi Cegah kebakaran sejak dini, 312 Relawan Kebakaran Rejang Lebong Dikukuhkan--badri/rakyatbengkulu.com
BENGKULU, RAKYATBENGKULU.COM - Strategi menyentuh layanan di setiap sudut masyarakat desa dan kelurahan, sebanyak 312 Relawan Kebakaran (Redkar) Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu.
Dikukuhkan Sabtu, 16 Desember 2023, di Balai latihan Kesehatan Masyarakat (BLKM) Kelurahan Cawang Kecamatan Curup Timur.
Mewakili Gubernur Bengkulu Assiten II bidang Perekonomian dan administrasi Pembangunan Sekretaris Daerah Ra. Denni, SH, MM, menuturkan kesiapsiagaan masyarakat terhadap musibah kebakaran yang kapan saja bisa melanda pengukuhan dan bimbingan tehnis (Bimtek)
BACA JUGA:Motor Perawat di Rejang Lebong Hilang di Gondol Maling
"312 Redkar ini dikukuhkan dan dilakukan bimbingan tehnis terhadap peserta sehingga Relawan benar-benar paham dan mengerti metode serta teknis yang harus dilakukan saat kebakaran terjadi di wilayahnya masing-masing," Ungkap Ra. Denny.
BACA JUGA:Sedang Shalat Subuh, Sepeda Motor Warga Rejang Lebong Raib Digasak Maling
Disebutkan Ra. Denny sehingga Redkar saat terjadi kebakaran di desa atau kelurahannya sudah mengetahui apa yang harus dilakukan baik dari cara pemadaman api, Penyelamatan korban dan memberitahu pihak pemadam kebakaran.
Mewakili Gubernur Bengkulu Assiten II bidang Perekonomian dan administrasi Pembangunan Sekretaris Daerah Ra.Denni SH.MM mengukuhkan 312 Relawan Kebakaran di Kabupaten Rejang Lebong--badri/rakyatbengkulu.com
" Jika kebakaran itu berada di pusat Kota mudah dijangkau oleh damkar itu sendiri namun di daerah yang jangkauannya jauh dan memakan waktu disalah peran serta Redkar serta masyarakat setempat sebelum mobil pemadam kebakaran tiba dilokasi kejadian," terang Ra. Denni.
BACA JUGA:Ancam Warga dengan Senjata Api Rakitan, Petani di Rejang Lebong Digulung Polisi
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Bengkulu, Atisar Sulaiman, S.Ag, MM mengatakan, target tahun 2023 ini lima kabupaten dan kota Redkar sudah dikukuhkan. Termasuk telah dilaksanakan Bimtek dan pelatihan dengan jumlah Relawan 1450 relawan pemadam kebakaran.
BACA JUGA:Tabung Gas Pabrik Kerupuk Kulit di Rejang Lebong Bocor, 3 Karyawan Alami Luka Bakar
" Yang sudah dikukuhkan diantaranya adalah redkar kabupaten Kaur, Bengkulu Selatan dan Rejang Lebong tanggal 22 Desember mendatang kabupaten Lebong dan Kota Bengkulu. Sedangkan kabupaten lainnya yang belum akan dilanjutkan di tahun depan.Namun pada intinya peran masyarakat terhadap bencana kebakaran yang terjadi cepat dan diminimalisir korban material maupun korban jiwa," terang Atisar Sulaiman.
Sementara itu, kepala dinas pemadam kebakaran kabupaten Rejang Lebong Feri Najamudin, SH mengatakan, setelah pengukuhan dan bimtek Redkar ini tentunya ada tindak lanjut dan setiap desa dan kelurahan ada dua orang relawan guna meminimalisasi adanya kebakaran melalui sosialisasi dan update jika terjadi musibah kebakaran.
BACA JUGA:Depresi Investasi Gagal, Gadis Remaja di Rejang Lebong Nekat Akhiri Hidup dengan Racun Rumput
"Tugas pokok secara umum relawan ini sendiri pertama melaporkan apabila terjadi kebakaran ke Dinas Pemadam Kebakaran Kabupaten, Pos Kebakaran dan pemerintah desa maupun kecamatan. Kedua jelas membantu evakuasi memadamkan api maupun evakuasi terhadap korban jiwa serta material," singkat Kadis Damkar.(**)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: