HONDA

Top Up Gadai Emas Melalui BSI Mobile, Berikut Cara, Syarat dan Ketentuan bagi Nasabah

Top Up Gadai Emas Melalui BSI Mobile, Berikut Cara, Syarat dan Ketentuan bagi Nasabah

Top Up Gadai Emas Melalui BSI Mobile, Berikut Cara, Syarat dan Ketentuan bagi Nasabah--bankbsi.co/dok/rb

BACA JUGA:Ingat! Ini Syarat Terbaru KUR BSI 2023: Tips Rahasia Agar Lolos Pengajuan

Anda Wajib Buka Rekening BSI

Ketentuan ini juga wajib dan penting Anda ketahui dan ikuti. Anda yang akan menggadaikan emas di Bank Syariah Indonesia tentunya wajib buka rekening BSI. Apabila Anda belum memiliki rekening BSI, tentunya harus membuka rekening terlebih dahulu.

Rekening tersebut bertujuan dipergunakan untuk berbagai kebutuhan dan memudahkan Anda saat melakukan perpanjangan ataupun saat transaksi gadai emas selanjutnya. 

BACA JUGA:Pinjam Rp100 Juta, KUR BSI Bisa Bayar Per 2 Bulan ! Tenor 12 Bulan sampai 24 Bulan

BACA JUGA:Beda Cicilan KUR BSI dan BRI, Selisihnya Lumayan Bro !, Anda Bisa Perhatikan Tabelnya

Pembukaan rekening pun tidak memerlukan setoran awal karena dapat langsung diisi dari hasil pencairan gadai emas Anda di BSI dalam program BSI Gadai Emas.

Sementara itu, untuk biaya sewa penyimpanan emas di BSI penghitungannya berdasarkan berat, karat dan Harga Dasar Emas (Taksiran). 

Biaya sewa penyimpanan emas di BSI tidak dipengaruhi oleh nominal uang yang dipinjam. Untuk menentukan besarnya biaya sewa, BSI perlu melakukan penaksiran fisik emas nasabah terlebih dahulu.

BACA JUGA:Paling Ringan ! Berikut Angsuran KUR BSI Jika Pinjam Rp100 Juta sampai Rp500 Juta

BACA JUGA:Tenor 24 Bulan, KUR Rp100 Juta sampai Rp500 Juta, di BSI Segini Angsurannya

Demikian informasi seputar program Top Up Gadai Emas Melalui BSI Mobile, semoga bermanfaat. Bagi Anda yang masih bertanya-tanya atau ingin mendapatkan informasi lebih jelas, silakan datang ke cabang BSI terdekat.

Selain daripada itu, bagi Anda  yang ingin selalu menikmati promo bersama BSI Mobile, maka silakan ikuti info promo terkini di akun Instagram Official @lifewithbsi. Demikian terima kasih.** 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: