Beraksi Saat Listrik Padam, 3 Pelaku Pembobolan Rumah di Bengkulu Utara Diciduk Polisi
Beraksi Saat Listrik Padam, 3 Pelaku Pembobolan Rumah di Bengkulu Utara Diciduk Polisi--Ist/Rakyatbengkulu.com
RAKYATBENGKULU.COM - Aksi pencurian dengan pemberatan kembali terjadi di wilayah hukum Polsek Ulok Kupai, Kabupaten Bengkulu Utara.
Dalam waktu singkat, jajaran kepolisian berhasil mengungkap kasus yang melibatkan tiga pelaku, 2 di antaranya masih berstatus pelajar.
Peristiwa ini terjadi di Jalan S. Parman, Dusun 3, Desa Tanjung Dalam, Kecamatan Ulok Kupai, dan dilaporkan ke pihak berwajib pada Kamis 30 Oktober 2025 pukul 23.01 WIB.
Kapolres Bengkulu Utara, AKBP Eko Munarianto, melalui Kapolsek Ulok Kupai, Iptu Andhika Rizkiawan Ramadan, menjelaskan kronologi kejadian bermula dari laporan korban bernama Lisman (51) yang kehilangan telepon genggam milik keluarganya.
BACA JUGA:Bengkulu Kirim 195 Kontingen ke POPNAS dan Peparpenas 2025, Siap Rebut Medali
BACA JUGA:Keselamatan Anak di Jalan, Fokus Baru Astra Motor Bengkulu Lewat Kampanye Edukatif
Menurut keterangan korban, pencurian terjadi saat listrik di rumahnya padam.
Setelah istrinya masuk ke dalam rumah, mereka mendapati handphone tidak lagi berada di tempat semula.
Saat memeriksa sekeliling, korban menemukan jendela rumah dalam keadaan terbuka, padahal sebelumnya sudah terkunci rapat.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Ulok Kupai bergerak cepat melakukan penyelidikan.
Hasilnya, tiga orang terduga pelaku dengan inisial DB, FB, dan LS, berhasil diamankan.
Ketiganya merupakan warga Kecamatan Ulok Kupai.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


