HONDA

Selamat! Jatah BOK Puskesmas di Papua Barat 72 Miliar: KB 23 Miliar

Selamat! Jatah BOK Puskesmas di Papua Barat 72 Miliar: KB 23 Miliar

Selamat! Jatah BOK Puskesmas di Papua Barat 72 Miliar: KB 23 Miliar--

BENGKULU, RAKYATBENGKULU.COM – Operasional Puskesmas di Provinsi Papua Barat untuk tahun 2024, dipastikan aman. Pemerintah pusat menganggarkan dana 72 miliar 620 juta rupiah lebih, khusus untuk BOK (Bantuan Operasional Kesehatan) Puskesmas-Puskesmas di Provinsi  Papua Barat.

Untuk Papua Barat, pusat juga menganggarkan dana untuk BO (Bantuan Operasional) kegiatan KB (Keluarga Berencana) tahun 2024, jumlahnya 23 miliar 305 juta rupiah.

Dana dikucurkan pemerintah pusat ke masing-masing Pemerintah Daerah (Pemda) di Provinsi Papua Barat berupa Dana Alokasi Khusus (DAK) Non Fisik tahun anggaran 2024. 

BACA JUGA:PPPK Tahun 2024! Papua Barat 167 Miliar dan Papua Selatan 78 Miliar

Sehingga total untuk BOK Puskesmas dan BO kegiatan KB di Provinsi Papua Barat tahun 2024 mencapai 95 miliar, lebih tepatnya Rp95.926.625,000.

Khusus BOK Puskesmas tahun 2024, terbesar di Provinsi Papua Barat didapatkan oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Teluk Bintuni. Jumlahnya mencapai 20 miliar 590 juta rupiah. 

Sedangkan BOK Puskesmas tahun 2024 terkecil di Provinsi Papua Barat, didapatkan oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Manokwari Selatan, hanya 4 miliar 957 juta rupiah.

BACA JUGA:PPPK 2024! Papua Pegunungan 68 Miliar dan Papua Barat Daya 158 Miliar

Sementara BO kegiatan KB tahun 2024, wilayah Provinsi Papua Barat terbesar didapatkan oleh Pemda  Kabupaten Fak-Fak, jumlahnya 5 miliar 9 juta rupiah. 

Dan BO kegiatan KB terkecil diperoleh oleh Pemda Kota Kaimana, hanya 1 miliar 804 juta rupiah. 

Berikut ini rincian BOK Puskesmas yang didapatkan masing-masing pemda di Provinsi Papua Barat untuk tahun 2024. Total BOK Puskesmas di Papua Barat Rp72.620.918,000.

Rinciannya adalah sebagai berikut:

BACA JUGA:Dana DAK Kesehatan Papua Barat 224 Miliar: Ini Rincian Kabupaten/Kota Tahun 2024

Kabupaten Teluk Bintuni Rp20.590.888,000

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: