HONDA

PPPK 2024! Papua Pegunungan 68 Miliar dan Papua Barat Daya 158 Miliar

PPPK 2024! Papua Pegunungan 68 Miliar dan Papua Barat Daya 158 Miliar

PPPK 2024! Papua Pegunungan 68 Miliar dan Papua Barat Daya 158 Miliar--dok/rakyatbengkulu.com

 

BENGKULU, RAKYATBENGKULU.COM – Alhamdulillah, jadi PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di wilayah Provinsi Papua Pegunungan dan Provinsi Papua Barat Daya tidak perlu khawatir. 

Pemerintah pusat telah memberikan bantuan dana untuk gaji PPPK tahun 2024 sebesar 68 miliar 572 juta lebih Provinsi Papua Pegunungan. 

Tepatnya, jumlah pagu dana dari pemerintah pusat sebesar Rp68.572.890,000. Dana sebesar itu, untuk pemerintah daerah (pemda) se-Provinsi Papua Pegunungan.

Sedangkan untuk PPPK di wilayah Provinsi Papua Barat Daya jauh lebih besar, mencapai 158 miliar 400 juta. Lebih tepatnya Rp158.400.126,000.  

BACA JUGA:Beruntung! Rp157 Miliar DAK Fisik Pendidikan Papua Pegunungan: Cek Pagu per Kabupaten

Terbesar pagu dana untuk gaji PPPK di Provinsi Papua Pegunungan didapatkan oleh Kabupaten Pegunungan Bintang, totalnya mencapai 31 miliar rupiah. 

Berikut 5 daerah di Papua Pegunungan yang mendapatkan pagu dana terbesar untuk gaji PPPK tahun 2024:

Kabupaten  Pegunungan  Bintang 31 miliar 621 juta.

Kabupaten  Jayawijaya 9 miliar 197 juta.

BACA JUGA:Proyek Jalan untuk Provinsi Papua Pegunungan Tahun 2024: Ini Rincian Dana dari Pusat

Kabupaten  Mamberamo  Tengah 8 miliar 937 juta.

Kabupaten  Lanny  Jaya 8 miliar 807 juta.

Kabupaten  Tolikara 4 miliar 62 juta.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: