PPPK 2024! Papua Pegunungan 68 Miliar dan Papua Barat Daya 158 Miliar
PPPK 2024! Papua Pegunungan 68 Miliar dan Papua Barat Daya 158 Miliar--dok/rakyatbengkulu.com
BENGKULU, RAKYATBENGKULU.COM – Alhamdulillah, jadi PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di wilayah Provinsi Papua Pegunungan dan Provinsi Papua Barat Daya tidak perlu khawatir.
Pemerintah pusat telah memberikan bantuan dana untuk gaji PPPK tahun 2024 sebesar 68 miliar 572 juta lebih Provinsi Papua Pegunungan.
Tepatnya, jumlah pagu dana dari pemerintah pusat sebesar Rp68.572.890,000. Dana sebesar itu, untuk pemerintah daerah (pemda) se-Provinsi Papua Pegunungan.
Sedangkan untuk PPPK di wilayah Provinsi Papua Barat Daya jauh lebih besar, mencapai 158 miliar 400 juta. Lebih tepatnya Rp158.400.126,000.
BACA JUGA:Beruntung! Rp157 Miliar DAK Fisik Pendidikan Papua Pegunungan: Cek Pagu per Kabupaten
Terbesar pagu dana untuk gaji PPPK di Provinsi Papua Pegunungan didapatkan oleh Kabupaten Pegunungan Bintang, totalnya mencapai 31 miliar rupiah.
Berikut 5 daerah di Papua Pegunungan yang mendapatkan pagu dana terbesar untuk gaji PPPK tahun 2024:
Kabupaten Pegunungan Bintang 31 miliar 621 juta.
Kabupaten Jayawijaya 9 miliar 197 juta.
BACA JUGA:Proyek Jalan untuk Provinsi Papua Pegunungan Tahun 2024: Ini Rincian Dana dari Pusat
Kabupaten Mamberamo Tengah 8 miliar 937 juta.
Kabupaten Lanny Jaya 8 miliar 807 juta.
Kabupaten Tolikara 4 miliar 62 juta.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: