HONDA

Ini ! 4 Prioritas Penggunaan Dana Desa 2024, Pemerintah Alokasikan Rp 71 Triliun

Ini ! 4 Prioritas Penggunaan Dana Desa 2024, Pemerintah Alokasikan Rp 71 Triliun

Ini ! 4 Prioritas Penggunaan Dana Desa 2024, Pemerintah Alokasikan Rp 71 Triliun --DOK/RB

Selain itu, acuan indek kinerja daerah dalam mengelola Dana Otsus itu sendiri juga menjadi bagian pertimbangan yang tidak terpisahkan. Artinya masing-masing provinsi di Papua menerima besaran yang berbeda-beda.

Arah dari kucuran Dana Otsus Papua oleh pemerintah ini tidak lain untuk mendukung percepatan pembangunan. Terkhusus mampu menurunkan kemiskinan, dan peningkatan investasi.

Dana Otsus juga bisa dialokasikan untuk jaminan kesehatan, dan kegiatan strategis seperti beasiswa, dan bantuan langsung untuk peningkatan produktivitas masyarakat.

BACA JUGA:Simak Rincian Dana Desa 2024 Tapanuli Utara, Sumatera Utara: 10 Desa 1 Miliar

BACA JUGA:Simak Rincian Dana Desa 2024 Tapanuli Tengah, Sumatera Utara: 27 Desa 1 Miliar

Bukan hanya Dana Otsus, pemerintah juga memberikan Dana Tambahan Infrastruktur (DTI) sebesar Rp 4,37 triliun. Arah DTI dari pemerintah pusat ini untuk pembangunan infrastruktur perhubungan, telekomunikasi, air bersih, energi listrik, dan sanitasi lingkungan.**

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: