Ini ! 3 Ketentuan bagi Desa yang Ingin Menerima Kucuran Tambahan Dana Desa Tahun 2024
Ini ! 3 Ketentuan bagi Desa yang Ingin Menerima Kucuran Tambahan Dana Desa Tahun 2024--DOK/RB
Diharapkan dengan kebijakan ini mendorong desa untuk meningkatkan kinerja dalam pengelolaan keuangan, pelaksanaan program, serta pembangunan demi mendapatkan alokasi dana tambahan yang jumlahnya lebih besar.
Penilaian yang teliti dan transparan diharapkan akan mendorong perbaikan dan pertumbuhan yang berkelanjutan bagi desa -desa di seluruh wilayah Indonesia.
BACA JUGA:Simak Rincian Dana Desa 2024 Rokan Hulu, Riau: 58 Desa 1 Miliar
BACA JUGA:Simak Rincian Dana Desa 2024 Pelalawan, Riau: 35 Desa 1 Miliar
Gelontorkan Rp 2 Triliun untuk 15 Ribu Desa Berprestasi
Pada tahun 2023, Menteri Keuangan RI Sri Mulyani Indrawati menggelontorkan uang tambahan Rp 2 triliun untuk program Dana Desa. Dana tersebut mengalir kepada 15.097 desa berprestasi se Indonesia.
Besaran dana itu hampir menyentuh 20 % dari dari total 74.954 desa yang tersebar pada 434 kabupaten/kota di Indonesia.
Sri Mulyani, mengatakan bahwa penghargaan alokasi kinerja Dana Desa ini diharapkan dapat memotivasi desa-desa lain hingga mampu mengukir prestasi. Khususnya, desa mampu menghasilkan kinerja pemerintahan yang semakin baik.
BACA JUGA:Simak Rincian Dana Desa 2024 Indragiri Hilir, Riau: 52 Desa 1 Miliar
BACA JUGA:Simak Rincian Dana Desa 2024 Bengkalis, Riau: 42 Desa 1 Miliar
ementara itu, Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Kemenkeu Luky Alfirman mengatakan total penerima dana desa tambahan ini sekitar 15.097, atau 20 % dari total 74.954 desa yang tersebar di 434 kab/kota di Indonesia.
Tambahan Dana Desa sebesar Rp 2 triliun tahun 2023 yang diberikan pemerintah pusat kepada 15.097, atau 20 % dari total 74.954 desa se Indonesia, adalah insentif. Menjadi bagian dari insentif, tentunya desa yang berhak menerima adalah desa yang memberikan kinerja terbaik.
BACA JUGA:Simak Rincian Dana Desa 2024 Indragiri Hulu, Riau: 31 Desa 1 Miliar
BACA JUGA:Simak Rincian Dana Desa 2024 Kampar, Riau: 76 Desa 1 Miliar
Dari total anggaran Rp 2 triliun, dana alokasi kinerja terbesar diberikan Rp 174,64 juta per desa untuk 34 desa se Indonesia. Sementara, dana alokasi kinerja terendah adalah Rp 35 juta untuk 108 desa se Indonesia.**
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: