HONDA

14 Puskesmas di Rejang Lebong Melakukan Reakreditasi Tahun Ini

14 Puskesmas di Rejang Lebong Melakukan Reakreditasi Tahun Ini

Tahun ini, 14 Puskesmas di Rejang Lebong melakukan reakreditasi.--Badri/rakyatbengkulu.com

CURUP, RAKYATBENGKULU.COM - Pada tahun ini, 14 Puskesmas di Rejang Lebong kembali melakukan proses reakreditasi sebagai bagian dari upaya untuk meningkatkan pelayanan masyarakat dan standarisasi.

Hal ini mengikuti langkah sebelumnya pada tahun 2023, di mana 7 Puskesmas telah berhasil melewati reakreditasi.

Dengan demikian, pada tahun 2024 ini, total 21 Puskesmas di Rejang Lebong diharapkan dapat menyelesaikan proses reakreditasi.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Rejang Lebong, Rephi Meido Satria menyampaikan bahwa dari 7 Puskesmas yang telah melewati reakreditasi, 3 di antaranya telah memperoleh hasil.

BACA JUGA:Tingkatkan Mutu Pelayanan, Puskesmas Sindang Dataran Optimis Terakreditasi, Zainudin: Optimalisasi Pelayanan

Puskesmas Perumnas Kecamatan Curup Tengah mendapatkan Akreditasi Paripurna, Puskesmas Sindang Jati Kecamatan Sindang Kelingi mendapatkan Akreditasi Utama, dan Puskesmas Sindang Beliti Ilir (SBI) terakreditasi sebagai Utama.

"Saat ini, kita masih menanti hasil reakreditasi empat Puskesmas lainnya, dan diharapkan hasilnya akan keluar pada bulan Januari ini," ungkap Rephi Meido Satria, Selasa, 9 Januari 2024.

Rephi Meido Satria menyebutkan bahwa dari total 21 Puskesmas di Rejang Lebong, 7 di antaranya telah melewati reakreditasi, sementara 14 Puskesmas akan melaksanakan reakreditasi pada tahun ini.

Langkah ini dilakukan menyusul terbitnya Permenkes Nomor 35 tahun 2022 yang mewajibkan reakreditasi bagi seluruh Puskesmas, rumah sakit, klinik, praktik dokter gigi, dan praktik dokter umum.

BACA JUGA:UPT Puskesmas Sindang Beliti Ilir Melakukan Re-Akreditasi untuk Peningkatan Pelayanan Kesehatan

"Reakreditasi Puskesmas merupakan bagian dari upaya menjaga mutu pelayanan kesehatan, keselamatan petugas dan pasien, serta memenuhi persyaratan kemitraan dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan sebagai pelaksana Program Jaminan Kesehatan Nasional dengan standarisasi dan peningkatan pelayanan kesehatan masyarakat," papar Rephi Meido Satria.

Proses reakreditasi untuk 14 Puskesmas lainnya di tahun ini akan dimulai dari Maret hingga Mei 2024. Berikut rinciannya:

BACA JUGA:Puskesmas Sambirejo Sosialisasi dan Pendampingan Bumil, Upaya Mencegah Stunting Sejak Dini

1. Puskesmas Sambirejo Kecamatan Selupu Rejang

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: