HONDA

Gak Ngotak! Oknum Guru SD di Bengkulu Diduga Lakukan Asusila pada 24 Murid, Begini Laporan Orang Tua Korban

Gak Ngotak! Oknum Guru SD di Bengkulu Diduga Lakukan Asusila pada 24 Murid, Begini Laporan Orang Tua Korban

Oknum Guru SD Lakukan Perbuatan Asusila Terhadap 24 Murid Perempuan--Foto Ilustrasi: Freepik.com/Freepik

BENGKULU, RAKYATBENGKULU.COM - Oknum guru SD di Kecamatan Marga Sakti Sebelat Kabupaten BENGKULU Utara diduga melakukan perbuatan asusila terhadap sejumlah murid

Tak tanggung-tanggung dugaan kasus asusila yang melibatkan oknum guru SD ini diduga telah memakan korban sebanyak 24 murid perempuan yang bersekolah di tempatnya mengajar.

Perbuatan asusila yang dilakukan oknum guru SD terhadap puluhan murid perempuan ini dikabarkan telah terjadi cukup lama, di waktu yang berbeda-beda.

Aksi bejat perbuatan asusila oknum guru SD ini dilakukan di dalam kelas, bahkan saat dalam kegiatan sekolah.

BACA JUGA:Warga Kali Padang Seruduk Pemda Rejang Lebong: Laporkan Kades Diduga Lakukan Asusila

BACA JUGA:Banyak Kasus Asusila Berawal dari Medsos

Kini kasus asusila yang melibatkan oknum guru SD tersebut sudah dilaporkan oleh perwakilan orang tua korban ke Mapolsek Putri Hijau Polres Bengkulu Utara.

Fasilitator Daerah Perlindungan Anak Berbasis Masyarakat (PABM), Ibnu Majah, yang mendampingi anak dan orang tuanya melapor ke polisi mengatakan bahwa sebelum memutuskan untuk melaporkan kejadian ini orang tua korban sempat mendatangi sekolah. 

Namun, karena tidak ingin terjadi hal-hal yang tidak diinginkan, keluarga korban pun memutuskan untuk melaporkan kejadian ke pihak kepolisian.

"Maka kita bersama orangtua anak termasuk anak tersebut melapor ke Mapolsek, karena anak-anak ini saat ditanya mendapatkan perlakukan yang kami duga sebagai perbuatan cabul dari oknum guru ini," ungkap Majah, Sabtu 20 Januari 2024, seperti yang dikutip dari KORANRB.ID.

BACA JUGA:8 Anak Bawah Umur jadi Korban Asusila

BACA JUGA:Kasus Asusila Mendominasi, Selamatkan Rp 225 Juta Uang Negara

Diceritakannya, aksi bejat oknum guru SD terhadap muridnya tersebut dilakukan pada saat jam pelajaran yang diajarkan oleh pelaku, ini berdasarkan keterangan para korban kepada orang tuanya.

Modusnya oknum guru SD ini meminta para murid untuk mengulang atau mempraktikkan materi pelajaran yang telah diajarkannya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber:

"
"