HONDA

Warga Teluk Sepang Tolak Penggunaan Jalan Utama Sebagai Jalur Pengangkutan Limbah PLTU

Warga Teluk Sepang Tolak Penggunaan Jalan Utama Sebagai Jalur Pengangkutan Limbah PLTU

Penggunaan jalan utama sebagai jalur pengangkutan limbah PLTU ditolak warga Teluk Sepang.--dokumen/rakyatbengkulu.com

BENGKULU, RAKYATBENGKULU.COM - Warga Teluk Sepang Kota Bengkulu tolak penggunaan jalan utama di wilayah mereka sebagai jalur pengangkutan limbah PLTU.

Sejumlah tokoh masyarakat Teluk Sepang Kota Bengkulu bersama perangkat RT, RW, LPM, dan Lurah bahkan telah bersepakat.

Warga menolak penggunaan jalan dalam kelurahan mereka sebagai rute pengangkutan dan penimbunan limbah abu pembakaran batubara, atau lebih dikenal dengan limbah Fly Ash dan Bottom Ash (FABA) dari PLTU Teluk Sepang.

Keputusan tersebut diambil dalam rapat darurat yang dipimpin oleh Lurah Teluk Sepang di Kantor Kelurahan Teluk Sepang pada Selasa, 6 Februari 2024.

BACA JUGA:Dampak Asap Batubara Makin Parah, Warga Teluk Sepang Sampaikan Keluhan di Puskesmas

Rapat tersebut diinisiasi sebagai respons terhadap kekhawatiran masyarakat terhadap aktivitas pengangkutan limbah PLTU yang melintas di jalan dalam kelurahan menuju lahan milik PT. Eternity.

Hasil rapat tersebut kemudian dicatat dalam berita acara yang ditandatangani oleh semua peserta yang hadir.

Salah satu poin yang disepakati dalam berita acara rapat tersebut menyatakan, para pemimpin masyarakat setempat sepakat untuk melarang penggunaan jalan utama sebagai jalur pengangkutan Limbah FABA untuk penimbunan di lahan PT. Eternity.

Jika larangan ini dilanggar, warga akan mengambil tindakan yang diperlukan, termasuk menghentikan secara paksa aktivitas pengangkutan.


Warga menolak penggunaan jalan dalam kelurahan mereka sebagai rute pengangkutan dan penimbunan limbah abu pembakaran batubara, atau lebih dikenal dengan limbah Fly Ash dan Bottom Ash (FABA) dari PLTU Teluk Sepang.--dokumen/rakyatbengkulu.com

BACA JUGA:17 Warga Kelurahan Teluk Sepang Bengkulu Terpapar Penyakit, Akibat Kabut Asap dari Batubara Terbakar

Ketua LPM Kelurahan Teluk Sepang, Lovi Antoni menjelaskan bahwa alasan diadakannya rapat adalah karena kekhawatiran masyarakat terhadap dampak dari aktivitas pengangkutan limbah tersebut.

"Pengangkutan limbah FABA ini akan berlangsung dalam waktu yang lama dan telah menimbulkan kekhawatiran di kalangan masyarakat, terutama bagi para pengguna jalan," katanya melalui pernyataan resmi yang diterima rakyatbengkulu.com, Rabu, 7 Februari 2024.

"Ada ketakutan bahwa aktivitas ini akan merusak jalan dan mengganggu kenyamanan warga. Oleh karena itu, kami menolak dan melarangnya," ujar Lovi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: