HONDA

Ini Rincian Besaran Gaji dan Tunjangan yang Akan Didapatkan Anggota DPRD Kabupaten/ Kota Terpilih

Ini Rincian Besaran Gaji dan Tunjangan yang Akan Didapatkan Anggota DPRD Kabupaten/ Kota Terpilih

Rincian besaran gaji dan tunjangan yang akan didapatkan anggota DPRD Kabupaten/ Kota terpilih.--Facebook.com/BengkuluSelatanDprd

1. Untuk gaji pokok DPRD Kabupaten/ Kota sebesar Rp2.100.000 per bulannya.

2. Untuk uang Representasi DPRD Kabupaten/ Kota sebesar Rp1.575.000 per bulannya.

3. Untuk uang Paket DPRD Kabupaten/ Kota sebesar Rp157.000 per bulannya.

BACA JUGA:Kursi DPRD Provinsi Dapil Seluma: Golkar, Gerindra, PDIP, PPP, PAN, Ini Calegnya

4. Untuk tunjangan Jabatan DPRD Kabupaten/ Kota sebesar Rp2.283.750 per bulannya.

5. Untuk tunjangan Keluarga DPRD Kabupaten/ Kota sebesar Rp220.000 per bulannya.

6. Untuk tunjangan Transportasi DPRD Kabupaten/ Kota Rp12.000.0000 per bulannya.

7. Untul tunjangan Alat Kelengkapan DPRD Kabupaten/ Kota Rp91.350 per bulannya.

BACA JUGA:Destita Versus Elisa: Makin Melaju Meski Ditekuk di 3 Kabupaten

8. Untuk tunjangan beras DPRD Kabupaten/Kota sebesar Rp289.000 per bulannya.

9. Untuk Tunjangan Reses DPRD Kabupaten/Kota sebesar Rp2.625.000 per bulannya.

10. Tunjangan Perumahan DPRD Kabupaten/ Kota adalah Rp12.000.000 per bulannya.

11. Untuk Tunjangan Komunikasi Intensif DPRD Kabupaten/ Kota sebesar Rp10.500.000 per bulannya.

BACA JUGA:Kapan Presiden Dilantik? Ini Tahapan Calon Presiden Terpilih Hingga Pengucapan Sumpah/Janji Presiden

Nah itulah tadi rincian besaran gaji dan tunjangan yang akan didapatkan anggota DPRD Kabupaten/ Kota terpilih. Semoga bermanfaat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: