HONDA

Kepala SMAN 5 Kota Bengkulu dan Waka Kurikulum Dicopot, Terkait Dugaan Rekayasa Nilai PDSS

Kepala SMAN 5 Kota Bengkulu dan Waka Kurikulum Dicopot, Terkait Dugaan Rekayasa Nilai PDSS

Terkait dugaan rekayasa nilai PDSS, Kepala SMAN 5 Kota Bengkulu dan Waka Kurikulum dicopot.--dokumen/rakyatbengkulu.com

Kasus dugaan rekayasa nilai pada pengisian PDSS di SMAN 5 Kota Bengkulu ini memang telah menyita perhatian publik dan dianggap mencoreng citra pendidikan di Provinsi Bengkulu.

Eka Saputra, sebagai kepala sekolah, dipandang sebagai sosok yang bertanggung jawab atas kebijakan sekolah. Karena itu, pencopotannya dari jabatan tersebut dinilai sebagai tindakan tepat.

BACA JUGA:Rekayasa Nilai PDSS SMAN 5 Kota Bengkulu Sudah 'Tercium' PTN, Potensi Merugikan Siswa-Siswi Ikut SNBP

Tak hanya itu, semua pihak yang terlibat dalam kasus ini juga diminta untuk diperiksa dan bertanggung jawab atas perbuatan mereka.

Gubernur Bengkulu telah memerintahkan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Bengkulu, Saidirman, untuk melakukan investigasi menyeluruh terkait kasus yang terjadi di SMAN 5 Kota Bengkulu.

Langkah ini diambil untuk mengungkap kedalaman masalah dan memberikan tindakan yang tepat sesuai dengan hukum yang berlaku.

"Saya sudah memberikan arahan kepada Beliau (Kepala Dinas Pendidikan Provinsi, red), agar melakukan investigasi khusus sejauh mana kedalaman kasus ini," terang Gubernur.

BACA JUGA:Rekayasa Nilai PDSS, Siswa MIPA 7 harus Menelan 'Pil Pahit' karena Terpental di Peringkat 41

Bahkan Polda Bengkulu dan Gubernur Bengkulu juga telah menunjukkan kesediaannya untuk mengusut dugaan rekayasa nilai PDSS di SMAN 5 Kota Bengkulu.

Pihak berwenang diminta untuk segera menindaklanjuti laporan yang telah diajukan oleh masyarakat, termasuk orang tua murid.

Gubernur Bengkulu pun mendukung proses hukum terkait dugaan rekayasa nilai saat pengisian PDSS tahun 2024 di SMAN 5 Kota Bengkulu.

Gubernur Bengkulu menegaskan, bahwa saat ini pemerintah betul-betul mengedepankan prestasi, kemudian integritas dan kejujuran para siswa.

BACA JUGA:HMI : Desak Polda Bengkulu Periksa Terlapor Dugaan Rekayasa Nilai PDSS SMAN 5 Kota Bengkulu

Ketika hak-hak prestasi siswa ini dimanipulasi, kemudian dihilangkan, ini tentu hal itu sangat disayangkan.

"Kalau memang hal ini betul terjadi (Rekayasa pengisian nilai PDSS, red), saya kira kita semua mendukung proses hukum itu ditegakkan," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: