HONDA

3 Kantor Digeledah Jaksa, Penyidikan Kasus Tukar Guling Lahan Seluma Tahun 2008

3 Kantor Digeledah Jaksa, Penyidikan Kasus Tukar Guling Lahan Seluma Tahun 2008

3 kantor di Seluma digeledah Jaksa, penyidikan kasus tukar guling lahan Seluma tahun 2008.--dokumen/rakyatbengkulu.com

"Selain di kawasan Sembayat, kita juga meninjau area Pematang Aur atau komplek Pemerintah Kabupaten Seluma. Dikarenakan 2 lokasi tersebut yang informasinya dilakukan tukar guling," ujar Ghufroni.

Sampai pada saat ini, Ghufroni mengaku belum bisa berkomentar terkait hasil dari tinjauan tersebut.

Tetapi dirinya mengatakan kalau giat tersebut dilakukan untuk memetakan titik koordinatnya untuk memastikan kebenaran dan fakta lahan tersebut.

"Data yang kita dapat masih akan kita kaji dan analisis. Hasilnya nanti bisa menentukan apakah bisa naik ke penyidikan atau tidak," ujar Ghufroni.

BACA JUGA:Waspada ! Konsumsi Minuman Kemasan, Perhatikan Masa Expired, 1 Pelajar di Ilir Talo Meninggal

Pada saat ini, jaksa Kejari Seluma sudah melakukan pemeriksaan terhadap kurang lebih 50 orang saksi terkait adanya dugaan kerugian negara (KN) dalam proses tukar guling lahan. 

Termasuk pada Rabu, 20 Desember 2023 lalu, Jaksa melakukan pemeriksaan terhadap mantan Bupati Seluma, Murman Efendi. 

Adapun pemanggilan ini dilakukan karena saat proses tukar guling terjadi, Murman menjabat sebagai Bupati Seluma dan sekaligus pemilik lahan.

BACA JUGA:Pemda Seluma 2024 Hanya Diberikan Rp978 Miliar: Ini Rincian Dana Diterima Pemkab

Yang artinya Murman sangat mengetahui detail dari tukar guling tersebut.

Dijelaskan Ghufroni, pemanggilan Murman Efendi adalah bagian dari klarifikasi terkait dugaan adanya Kerugian Negara dalam kasus tukar guling lahan.

Berdasarkan keterangan Murman, dirinya siap menunjukkan semua bukti-bukti yang diperlukan.

Tetapi Ghufroni tidak membantah kalau seluruh jawaban dari Murman Efendi tidak semuanya sinkron dengan saksi yang lainnya.

BACA JUGA:4 Pesona Keindahan Air Terjun di Kabupaten Seluma, Manakah yang Sudah Kamu Kunjungi?

Oleh karena itu kemungkinan jaksa masih melakukan pemanggilan terhadap saksi lainnya untuk mencari informasi yang lebih akurat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: