HONDA

Kabar Gembira! Ini Kuota Penerimaan CPNS dan PPPK untuk Pemprov Bengkulu, Berikut Formasinya

Kabar Gembira! Ini Kuota Penerimaan CPNS dan PPPK untuk Pemprov Bengkulu, Berikut Formasinya

Kabar Gembira Ini Kuota Penerimaan CPNS Dan PPPK Untuk Pemprov Bengkulu, Berikut Formasinya--Instagram/kemenpanrb

BACA JUGA:BSI Cicil Emas Lunas Bersemi Kembali, Limit Rp 150 Juta dan Berhadiah Langsung Minigold

Sesuai dengan perintah Presiden perekrutan CASN di tahun 2024 ini telah dibuka besar-besaran termasuk dilingkungan Pemda Kabupetan/Kota di Provinsi Bengkulu, sudah menerima ribuan kuota formasi dihari tersebut.

Berdasarkan wacana akan dihapusnya tenaga honorer yang direncanakan dilakukan pada akhir tahun ini sedangkan data base Pemprov mencapai 4.000 orang.

Kuota formasi dan usulan yang diterima, hanya bisa mengakomodir tak sampai setengah dari data base yang ada di Pemprov Bengkulu.

Menanggapi hal tersebut, Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Bengkulu, Isnan Fajri, S.Sos, M.Kes menjelaskan jik prinsipnya Pemprov Bengkulu tidak keberatan untuk mengusulkan sebanyak yang diminta para tenaga honorer namun juga harus disesuaikan dengan anggaran.

BACA JUGA:Rekomendasi Destinasi Wisata di Pagar Alam yang Wajib Kamu Kunjungi Libur Lebaran 2024

"Pada prinsipnya, Pemprov tidak keberatan, namun petunjuk terhadap kouta pengusulan ini belum ada," katanya. 

Jika memang ada kebijakan dari pemerintah pusat untuk melakukan pengangkatan seluruh honorer yang terdata di database Badan Kepegawaian Nasional (BKN), tentunya Pemprov Bengkulu akan mendukung. 

Ditambah lagi, ini berdasarkan kebijakan untuk menghapuskan honorer di akhir tahun 2024 ini.

"Kalau ada jaminan untuk penggajian nya kita akan usulkan, karena akan dituntaskan di tahun ini," ucapnya.

BACA JUGA:Dukung Palestina! Reality Club Mundur Manggung di SXSW Festival di Amerika

Persoalan anggaran menjadi perhatian penting dalam pengangkatan CPNS maupun PPPK di lingkungan Pemprov Bengkulu mengingat anggaran yang dialokasikan dalam APBD Provinsi Bengkulu.

Isnan Fajri menjelaskan untuk belanja pegawai telah melewati batas maksimal 30 persen dari APBD Provinsi Bengkulu.

"Kalau dari kemampuan anggaran kita enggak mampu," terangnya.

Ketidak mungkinan hal ini dikarena belanja pegawai kita di APBD sudah di atas 30 persen sedangkan di Permendagri itu maksimal belanja pegawai 30 persen, dan kita sudah di atas itu. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: