Gubernur Helmi Hasan Wajibkan ASN dan PPPK Hadir 24 Jam untuk Rakyat
Gubernur Helmi Hasan Wajibkan ASN dan PPPK Hadir 24 Jam untuk Rakyat--Ist/rakyatbengkulu.com
RAKYATBENGKULU.COM – Gubernur Bengkulu, Helmi Hasan menegaskan bahwa seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) harus memiliki komitmen tinggi dalam melayani masyarakat.
Menurutnya, tugas utama seorang aparatur negara adalah selalu hadir untuk rakyat, tanpa mengenal waktu.
Pernyataan tersebut disampaikan Gubernur Helmi saat menyerahkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan PPPK Tahap II Formasi Tahun 2024, serta melantik dan mengambil sumpah jabatan fungsional ASN di lingkungan Pemerintah Provinsi Bengkulu.
Kegiatan ini berlangsung di Aula Merah Putih Setda Provinsi Bengkulu, Senin 29 September 2025.
BACA JUGA:Tak Kapok! Residivis Penimbun Bio Solar di Seluma Kembali Berulah, Ratusan Liter BBM Disita Polisi
BACA JUGA:RSUD Rejang Lebong Siapkan 21 Ruang KRIS untuk Pasien
Dalam sambutannya, Helmi Hasan menekankan bahwa ASN dan PPPK adalah pelayan publik yang harus tanggap terhadap kebutuhan masyarakat.
Ia mencontohkan sejumlah program pemerintah, seperti BPJS gratis, sebagai wujud nyata kehadiran negara di tengah masyarakat.
“ASN itu digaji oleh APBD, jadi handphone wajib hidup 24 jam untuk melayani masyarakat. Pemerintah harus selalu hadir, apa pun masalahnya. Komitmen kita satu: Bantu Rakyat,” tegasnya.
Helmi juga mengingatkan bahwa ASN dan PPPK harus mampu menjaga profesionalitas, terlebih di era keterbukaan informasi saat ini.
Ia menyoroti pentingnya menjaga sikap dan etika, karena setiap tindakan dapat dengan mudah diketahui publik melalui media sosial.
BACA JUGA:Pemkot Bengkulu Hadirkan Inovasi di Takziah Malam ke-3
BACA JUGA:Dua Wamen Pulang, Bengkulu Kantongi Dukungan Ketahanan Pangan Nasional
Selain komitmen terhadap pelayanan publik, Gubernur juga menekankan pentingnya menjaga keharmonisan rumah tangga.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


