Cara Mudah Mencairkan JHT di BPJS Ketenagakerjaan secara Online
Ingin tahu cara mencairkan Jaminan Hari Tua (JHT) di BPJS Ketenagakerjaan secara online? Baca artikel ini untuk panduan lengkap--Youtube.com/kakaaey
JHT adalah dana yang disisihkan dari gaji kamu setiap bulannya dan disimpan oleh BPJS Ketenagakerjaan untuk keperluan hari tua kamu nanti.
Dana ini akan menjadi sumber penghasilan pasif yang membantu memenuhi kebutuhan hidup setelah kamu pensiun nanti.
Adapun syarat untuk mencairkan saldonya yaitu:
1. Usia pensiun atau usia 56 tahun, Resign dari perusahaan, atau di PHK.
BACA JUGA:7 Hp Murah dan Terjangkau, dengan Harga 1 Jutaan RAM Besar 8GB/128GB
BACA JUGA:Rekomendasi Hp murah Hanya 1 Jutaan Pilihan Terbaik Tahun 2024
2. Sudah menjadi peserta BPJS Ketenaga kerjaan selama 10 tahun.
Perlu kamu ketahui, pencairan ini hanya bisa di klaim 10% saja.
Jika Kamu ingin klaim dana sebanyak 30%, harus melampirkan surat perbankan.
Suratnya seperti untuk DP rumah, nyicil rumah atau untuk pelunasan hutang.
BACA JUGA:Hp 1 Jutaan Spek Dewa! Memiliki RAM 16/256 Cocok Untuk Gaming
BACA JUGA:HP Xiaomi Terbaru 2024! RAM Besar 8/256 hingga Resolusi Kamera 200 Megapixel
Jadi syarat jika ingin mengklaim atau mencairkan dana di BPJS Ketenagakerjaan, status pekerjaan sebelumnya harus non-aktif terlebih dahulu.
Berikut Langkah-langkah mencairkan JHT BPJS Ketenagakerjaan secara online:
1. Persiapkan Dokumen yang Dibutuhkan
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: