Awards Disway
HONDA

Pemuda Kaur Ditangkap Edarkan 2.600 Pil Samcodin Lewat Online

Pemuda Kaur Ditangkap Edarkan 2.600 Pil Samcodin Lewat Online

Pemuda Kaur Ditangkap Edarkan 2.600 Pil Samcodin Lewat Online--Foto KORANRB.ID

RAKYATBENGKULU.COM - Peredaran pil Samcodin tanpa izin kembali diungkap jajaran Polres Kaur. 

Seorang pemuda berinisial JU (29) warga Desa Tanjung Bunian Kecamatan Lungkang Kule, dibekuk tim Satnarkoba saat melintas di jalan lintas Kecamatan Kinal–Lungkang Kule, tepatnya di Desa Gunung Megang, pada 18 September 2025.

Dari tangan tersangka, polisi mendapati barang bukti mencengangkan, yakni 260 keping atau sekitar 2.600 butir pil Samcodin, satu unit handphone merek Realme, serta uang tunai Rp158 ribu hasil penjualan obat terlarang tersebut.

Kapolres Kaur, AKBP Yuriko Fernanda, SH, S.IK, MH, melalui Kasat Narkoba AKP Nanuk Irawan, S.I.Kom, membenarkan penangkapan itu.

"Iya kita berhasil menangkap dan menghentikan peredaran pil Samcodin yang sudah cukup meresahkan, tersangkanya warga Lungkang Kule," kata Nanuk, Senin 22 September 2025 dikutip KORANRB.ID.

BACA JUGA:Kasus Tabrak Lari Maut di Bengkulu, Pejabat Pemkot Resmi Ditahan Jaksa

BACA JUGA:Astra Motor Bengkulu Hadirkan Promo Honda New ADV 160, Angsuran Mulai Rp1,5 Juta

Modus yang digunakan JU terbilang modern. Dari hasil pemeriksaan, ia mengaku mendapatkan barang tersebut melalui aplikasi belanja online. 

Satu keping pil dibelinya seharga Rp8 ribu, lalu dijual kembali Rp20 ribu per keping. 

Alasan ekonomi menjadi motif utama, lantaran ia tidak memiliki pekerjaan tetap.

Polisi menjerat JU dengan Pasal 435 jo Pasal 138 ayat (2) dan (3) UU No. 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, yang mengatur sanksi pidana hingga 12 tahun penjara atau denda maksimal Rp5 miliar bagi siapa pun yang memproduksi maupun mengedarkan sediaan farmasi tanpa izin dan tidak memenuhi standar keamanan.

Kasat Narkoba juga mengingatkan bahaya pil Samcodin yang kerap disalahgunakan.

BACA JUGA:Kesamber Honda! Astra Motor Bengkulu Tawarkan Promo Honda Beat, Angsuran Mulai Rp981 Ribu

BACA JUGA:Cuma 5,95 mm, Infinix HOT 60 Pro+ Unggulkan Desain Super Ramping dan Kokoh

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: