Awards Disway
HONDA

SKCK Tanpa Ribet, Polres Mukomuko Sediakan Layanan Online via Super App Polri

SKCK Tanpa Ribet, Polres Mukomuko Sediakan Layanan Online via Super App Polri

Kasat Intelkam, AKP Andy Sulaiman, S.H.,--Bayu/Rakyatbengkulu.com

MUKOMUKO, RAKYATBENGKULU.COM - Dalam upaya meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat, Polres Mukomuko terus berinovasi dengan memanfaatkan teknologi digital. 

Salah satu terobosan terbaru adalah mempermudah pengurusan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) melalui sistem online dan aplikasi Super App Polri. 

Dengan inovasi ini, masyarakat kini bisa mengurus SKCK tanpa harus mengantre panjang, cukup menggunakan perangkat elektronik.

Layanan ini merupakan bagian dari program Polri Presisi yang mengedepankan pelayanan publik yang prediktif, responsif, transparan dan berkeadilan. 

BACA JUGA:11 Positif Narkoba, BNNP Bengkulu Gelar Operasi Pemulihan Kawasan Rawan Narkotika di Eks Lokalisasi

BACA JUGA:BNNP Bengkulu Gerebek Kampung Eks Lokalisasi, Puluhan Warga Dites Urine Massal dalam Operasi Antinarkoba

Dengan sistem ini, pengurusan SKCK menjadi lebih mudah, cepat, dan efisien.

Kapolres Mukomuko, AKBP Riky Crisma Wardana, S.I.K., melalui Kasat Intelkam, AKP Andy Sulaiman, S.H., menjelaskan bahwa layanan SKCK digital ini memberikan fleksibilitas bagi masyarakat, termasuk bagi pemohon yang berdomisili di luar daerah namun sedang berada di Kabupaten Mukomuko.

“Pemohon SKCK yang memiliki KTP luar daerah dan berada di Mukomuko tetap dapat mencetak SKCK di Polres Mukomuko. Cukup melalui aplikasi Super App Polri, pemohon dapat memilih lokasi pencetakan SKCK sesuai kebutuhan,” ujar AKP Andy Sulaiman, Jumat 7 November 2025.

Proses penerbitan SKCK di Polres Mukomuko berlangsung cepat, bahkan dapat selesai dalam waktu kurang dari 10 menit, asalkan berkas telah diunggah lengkap melalui aplikasi.

BACA JUGA:Intip Daya Pikat Batu Akik Sulaiman, Warisan Alam Bernilai Spiritual Tinggi dari Timur Tengah

BACA JUGA:AMSI: Gugatan Menteri Amran Sulaiman atas Tempo Ciptakan Preseden Berbahaya bagi Ekosistem Pers

“Isi data melalui aplikasi, unggah dokumen, lakukan pembayaran, dan datang ke Polres Mukomuko untuk verifikasi serta pencetakan. Prosesnya mudah dan sangat membantu masyarakat,” tambah AKP Andy.

Sebagai bentuk komitmen Polres Mukomuko untuk terus memberikan pelayanan terbaik, Kasat Intelkam menegaskan bahwa pihaknya akan selalu berupaya memberikan pelayanan yang cepat, ramah, dan profesional demi kenyamanan masyarakat.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait