HONDA

Tahun Ini, 111 Pegawai ASN di Rejang Lebong Akan Memasuki Masa Pensiun

Tahun Ini, 111 Pegawai ASN di Rejang Lebong Akan Memasuki Masa Pensiun

Sebanyak 111 pegawai ASN di Rejang Lebong akan memasuki masa pensiun tahun ini.--Badri/rakyatbengkulu.com

CURUP, RAKYATBENGKULU.COM - Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia Kabupaten Rejang Lebong mencatat adanya peningkatan jumlah pegawai aparatur sipil negara (ASN) yang akan memasuki masa pensiun setiap tahunnya, termasuk pada tahun 2024 ini di mana terdapat 111 ASN yang akan pensiun.

Dari jumlah tersebut, terdapat 29 ASN yang berasal dari kalangan guru, sementara sisanya adalah tenaga teknis dan tenaga kesehatan.

Untuk mengatasi hal ini, pemerintah daerah Kabupaten Rejang Lebong secara rutin mengajukan usulan penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).

BACA JUGA:Sengketa Pilkades Kampung Jeruk Rejang Lebong Berlanjut, Aksi Damai Hingga Rencana Uji Materi Keputusan PTUN

Sekretaris Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia Kabupaten Rejang Lebong Provinsi Bengkulu, Wahyu Destiansyah, mengungkapkan bahwa saat ini jumlah total ASN di lingkungan pemerintahan daerah mencapai 4.098 orang, dan setiap tahunnya terdapat ratusan ASN yang memasuki usia pensiun.

"Terutama bagi guru dan tenaga kesehatan, ratusan ASN akan memasuki usia pensiun. Untuk mengantisipasi hal ini, pemerataan dan penyebaran ASN dilakukan melalui rekrutmen PPPK. Tahun ini, kami mengusulkan penerimaan 50 orang ASN teknis," ungkap Wahyu.

Menurut Wahyu, proses rekrutmen PPPK dan CPNS didasarkan pada usulan dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang terkait, kemudian ditindaklanjuti dengan pengusulan ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB).

BACA JUGA:Lengkapi Syaratnya, Pengajuan Dana Desa di Rejang Lebong Sudah Bisa Dilakukan

"Setiap tahun kami mengajukan usulan. Seperti tahun ini, kami mengusulkan 1.550 PPPK dan CPNS untuk menggantikan ASN yang pensiun serta untuk pemerataan pegawai di 15 Kecamatan Kabupaten Rejang Lebong, terutama untuk tenaga kesehatan dan guru," jelas Wahyu.

Saat ini, pihaknya masih menunggu pengumuman resmi dari pemerintah pusat mengenai kuota penerimaan PPPK dan ASN yang akan diterima oleh Kabupaten Rejang Lebong.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber:

"
"