HONDA

DPRD Provinsi Bengkulu Dukungan Puskesmas di Kota Bengkulu Berstatus BLUD

DPRD Provinsi Bengkulu Dukungan Puskesmas di Kota Bengkulu Berstatus BLUD

Anggota DPRD Provinsi Bengkulu, Drs. Sumardi,MM--Dokumen/rakyatbengkulu.com

BENGKULU, RAKYATBENGKULU.COM - DPRD Provinsi Bengkulu melalui Drs. Sumardi,MM mendukung Pemerintah Kota Bengkulu untuk mendorong 20 puskesmas di Kota Bengkulu berstatus Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) di tahun 2024.

“Kita mengapresiasi langkah Pemkot Bengkulu melalui Dinas Kesehatan untuk menjadikan puskesmas sekota ini berstatus BLUD. Langkah ini sangat positif dan sejalan dengan upaya meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan di Kota Bengkulu,” kata Sumardi.

Sumardi menjelaskan, status BLUD akan memberikan fleksibilitas bagi puskesmas dalam mengelola keuangan dan sumber daya manusia, sehingga diharapkan dapat meningkatkan efisiensi dan efektivitas pelayanan.

“Dengan BLUD, puskesmas dapat lebih mandiri dalam mengembangkan layanannya dan memberikan pelayanan yang lebih optimal kepada masyarakat,” ujarnya.

BACA JUGA:Anggota Dewan Provinsi Bengkulu Sumardi Berbagi Kunci Sukses untuk Generasi Muda

Lebih lanjut, Sumardi juga mendukung target Dinkes Kota Bengkulu untuk menjadikan semua puskesmas di Kota Bengkulu mendapatkan akreditasi paripurna pada periode Re-Akreditasi berikutnya.

“Akreditasi paripurna merupakan bukti nyata bahwa puskesmas tersebut telah memberikan pelayanan yang berkualitas dan berstandar tinggi,” terangnya.

Sumardi berharap, dengan sinergi antara Pemkot Bengkulu, DPRD, dan Dinkes, kualitas pelayanan kesehatan di Kota Bengkulu dapat terus meningkat dan masyarakat dapat merasakan manfaatnya secara langsung.(Advertorial)

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: