HONDA

Wow! Begini Cara Mudah Perpanjang SIM Lewat Aplikasi Online, Sambil Rebahan Selesai

Wow! Begini Cara Mudah Perpanjang SIM Lewat Aplikasi Online, Sambil Rebahan Selesai

Cara Perpanjang SIM Lewat Aplikasi Online, Sambil Rebahan Selesai --tiktok/racunriki

BACA JUGA:Lemas Ketika Menjalankan Ibadah Puasa Ramadan? Berikut Makanan yang Bantu Kembalikan Stamina

Setelah itu lakukan langkah isi formulir riwayat kesehatan Anda, seperti menderita penyakit yang dijabarkan dalam pertanyaan tersebut untuk mengecek kesehatan Anda sesuai dengan aplikasi yang tertera.

Apabila sudah selesai tes kesehatan dan kamu dapat melanjutkan ke tahap tes psikologi yakni E-ppsi untuk masuk ke dalam aplikasinya.

Agar bisa digunakan kamu harus menggunakan email yang sama dalam aplikasi.

Jika sudah terbuka berandanya kamu dapat melakukan verifikasi seperti tes kesehatan dengan melakukan pengambilan wajah dan verifikasi data yang sesuai dengan identitas kamu.

BACA JUGA:PPPK Bengkulu Utara Masih Harus Sabar, Pengajuan NIP Tertunda Karena Masalah Ini

Pada tes psikologi kamu harus membayar Rp 37.500 dengan cara pembayaran virtual account bank yang bisa kamu pilih.

Jika sudah selesai nanti kamu bisa mendapatkan pemberitahuan bahwa kamu memenuhi syarat.

Akan ada pemberitahuan bahwa silahkan melakukan proses berikutnya sesuai dengan prosedur dalam pengurusan SIM, kemudian tahap selanjutnya kamu bisa lakukan ke step berikutnya sesuai perintah di aplikasi.

Di aplikasi akan ada wilayah polda terdekat untuk provinsi kamu, tinggal masukin aja nama polda, kemudian nama satuan polresnya dengan penampilan kode SATPAS dan alamatnya yang tertera.

BACA JUGA:Cocok untuk yang Sedang Promil, Beberapa Makanan dan Sayuran Ini Bisa Meningkatkan Kesuburan Pria

Setelah itu isi rekening pengembalian dana apabila kamu gagal dalam melakukan perpanjangan SIM secara online, secara lengkap isi bank tujuan berikut dengan nomor rekening dan nama pemilik rekening.

Jangan lupa juga untuk memasukan alamat lengkap kemana pihak berwenang dapat mengirimkan SIM Anda, melalui Pos Indonesia kamu akan terima Surat Izin Mengemudi tersebut apabila disetujui.

Harus berikan alamat lengkap dan jelas dengan provinsi, kota, kecamatan/kelurahan, kode pos, alamat dan Jenis pengiriman melalui pos, lakukan secara lengkap dan jelas agar tidak salah tempat pengiriman.

Step terakhir kamu harus lebih teliti untuk mengecek ulang data yang kamu kirimkan melalui online tersebut berikut alamat dan lainnya dalam konfirmasi data melalui aplikasi Digital Korlantas POLRI.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: