HONDA

Ingin Maju di Pemilukada Jalur Independen di Bengkulu Selatan, Silahkan Catat Syarat Dukungan Minimal

Ingin Maju di Pemilukada Jalur Independen di Bengkulu Selatan, Silahkan Catat Syarat Dukungan Minimal

Ingin Maju di Pemilukada Jalur Independen di Bengkulu Selatan, Silahkan Catat Syarat Dukungan Minimal--FOTO DOK/RB

BACA JUGA:Terhindar dari Kesialan Feng Shui: Tips dan Trik untuk Rumah yang Berenergi Positif

BACA JUGA:6 Rekomendasi Jenis Hamster yang Jinak dan Menggemaskan, Cocok Dipelihara di Rumah

Surat keterangan itu menerangkan bahwa penduduk tersebut berdomisili di wilayah administratif yang sedang menyelenggarakan pemilihan paling singkat 1 (satu) tahun dan tercantum dalam DPT Pemilu sebelumnya.

Terpenting dan perlu diingat untuk jadi perhatian, bahwa dukungan yang diberikan oleh DPT hanya berlaku untuk satu orang calon atau pasangan calon jalur perorangan atau independen. 

Untuk diketahui, terkait jadwal tahapan Pemilukada sesuai lampiran Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 2 tahun 2024, tentang tahapan dan jadwal pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024.

BACA JUGA:Bisa Kurangi Tekanan Darah Tinggi, Ini Khasiat Buah Semangka untuk Kesehatan

BACA JUGA:Hewan Posisi Teratas dalam Rantai Makanan, Alasan Kenapa Singa Menjadi Raja Hutan!

Adapun detail jadwal tahapan Pemilukada 2024 sesuai dengan ketetapan Komisi Pemilihan Umum (KPU) adalah :   

1. Pendaftaran Pasangan Calon 

Jadwal pendaftaran pasangan calon mulai sejak 27 Agustus 2024 hingga 29 Agustus 2024. 

2. Penelitian Persyaratan Pasangan Calon 

Jadwal penelitian persyaratan pasangan calon sejak 27 Agustus 2024 hingga 21 September 2024.

3. Penetapan Pasangan Calon 

Jadwal penetapan pasangan calon pada 22 September 2024.

BACA JUGA:8 Cara untuk Register Transaksi dan Ubah Status Paylater BCA, Limit Kredit hingga Rp 20 Juta

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: