Dishub Bengkulu Selatan Lampaui Target PAD, Retribusi Parkir Tembus Rp778 Juta
Keberhasilan Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bengkulu Selatan dalam melampaui target Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari retribusi parkir pada tahun 2024. --Koranrbid/rio
BENGKULU, RAKYATBENGKULU.COM - Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang disumbangkan Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bengkulu Selatan pada tahun 2024 berhasil melampaui target yang telah ditetapkan.
Dari target Rp756,242 juta, realisasi pendapatan mencapai Rp778,317 juta, atau melebihi target sebesar Rp23 juta.
BACA JUGA:Diduga Akibat Mesin Rusak, Penggilingan Padi di Bengkulu Selatan Hangus Dilalap Api
BACA JUGA:Fokus Bengkulu Selatan 2025, Pendidikan dan Kesehatan Jadi Prioritas Utama
Kepala Dishub Bengkulu Selatan, Alian SH, menjelaskan bahwa capaian tersebut berasal dari retribusi parkir kendaraan bermotor.
Ia mengungkapkan perbedaan signifikan dalam pengelolaan parkir antara tahun 2023 dan 2024.
“Tahun 2023 pengelolaan parkir masih dipihak ketigakan, PAD yang didapat hanya Rp388,163 juta. Lalu di tahun 2024 setelah diambil alih Dinas Perhubungan melalui juru parkir (jukir, red) yang telah ditugaskan, sampai hari sudah didapati Rp778,317 juta,” ujar Alian dikutip, dari KORANRB.ID.
Melihat pencapaian ini, Alian menyampaikan bahwa target PAD dari retribusi parkir akan dinaikkan pada tahun 2025.
BACA JUGA:Antisipasi Bencana, Pemkab Mukomuko Siapkan Dana BTT Rp2 Miliar di 2025
BACA JUGA:Pemkab Mukomuko Naikkan Bantuan Dana Parpol 100 Persen di 2025, Alokasi Capai Rp1,1 Miliar
“Di tahun 2025, melihat perkembangan maka kami akan naikkan target menjadi Rp882,310 juta. Tentunya hal tersebut dilihat dari capaian dan perkembangan pada tahun 2024 ini,” tambahnya.
Alian juga menjelaskan bahwa capaian PAD tersebut diperoleh dari 25 titik lahan parkir yang tersebar di Kabupaten Bengkulu Selatan, baik di tepi jalan maupun tempat umum seperti pasar.
Namun, ia menekankan bahwa kontribusi terbesar berasal dari retribusi parkir di dalam kota.
“Kita ada 100 orang juru parkir yang tersebar di Bengkulu Selatan. Sesuai dengan instruksi Bupati Gusnan Mulyadi bahwa seluruh juru parkir mendapat BPJS Ketenagakerjaan yang dibiayai Pemerintah Kabupaten Bengkulu Selatan,” ungkapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: