HONDA

Melawan Saat Diamankan, Pelaku Curat di Rejang Lebong Terpaksa Dilumpuhkan

Melawan Saat Diamankan, Pelaku Curat di Rejang Lebong Terpaksa Dilumpuhkan

Pelaku curat di Rejang Lebong terpaksa dilumpuhkan lantaran melawan saat diamankan.--Badri/rakyatbengkulu.com

CURUP, RAKYATBENGKULU.COM - Polsek Curup dan Polsek Bermain Ulu, yang merupakan bagian dari Polres Rejang Lebong, telah berhasil menangkap sejumlah pelaku pencurian sepeda motor di wilayah mereka masing-masing. 

Dari dua lokasi yang berbeda, tiga orang pelaku berhasil diamankan. Namun, dalam proses penangkapan, ketiganya terpaksa dilumpuhkan dengan tindakan tegas karena memberikan perlawanan.

Wakapolres Rejang Lebong, Kompol Tekat Parmo, membenarkan keberhasilan penangkapan ini dalam sebuah konferensi pers di Mapolres Rejang Lebong. 

"Tindakan tegas terukur terhadap ketiga pelaku pencurian kendaraan ini dilakukan karena aksi mereka telah sangat meresahkan masyarakat dan Anggota kami terpaksa melumpuhkan mereka karena berupaya melawan dan berusaha melarikan diri," ungkap Wakapolres, Selasa, 2 April 2024. 

BACA JUGA:Pengakuan Kakak Kandung yang Tega Rudapaksa Adiknya hingga Hamil 3 Kali, 'Khilaf Pak'

Kapolsek Curup, Iptu Ibnu Sina, menjelaskan bahwa dua dari ketiga tersangka, AN dan AS, berhasil ditangkap pada tanggal 22 Maret 2024.

"Kedua pelaku ini terlibat dalam pencurian sepeda motor milik Masudi di Desa Sumber Bening pada tanggal 7 Maret 2024," terangnya.

Modus operandi mereka adalah dengan berpura-pura mencari perlindungan dari hujan, kemudian mengambil sepeda motor yang diparkir di depan garasi dengan cara merusak kunci kontak.

"Aksi keduanya tertangkap kamera CCTV, memudahkan petugas dalam mengidentifikasi mereka," ungkap Kapolsek Curup. 

BACA JUGA:Begini Pengaturan Layanan Angkutan Penyeberangan untuk 4 Pelabuhan di Indonesia, Periode Lebaran 2024

Menurut Kapolsek, AN dan AS merupakan residivis pencurian yang sudah terkenal karena sering meresahkan warga. 

Mereka telah menjalani hukuman penjara sebelumnya dan kerap kali melakukan pencurian di warung-warung serta motor kebun milik warga, bahkan meminta tebusan kepada pemilik motor.

"Kepada warga di wilayah Selupu Rejang, penangkapan kedua pelaku ini disambut dengan penuh terima kasih karena telah mengakhiri ketakutan mereka," ujar Kapolsek. 

Sementara itu, penangkapan terhadap pelaku BN dilakukan oleh personel Polsek Bermain Ulu juga pada tanggal 22 Maret 2024.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: