HONDA

Tokoh Agama: Meski Puasa Ramadhan, Periksa Gigi ke Dokter Gigi Tetap Bisa Dilakukan

Tokoh Agama: Meski Puasa Ramadhan, Periksa Gigi ke Dokter Gigi Tetap Bisa Dilakukan

Tokoh Agama: Meski Puasa Ramadhan, Periksa Gigi ke Dokter Gigi Tetap Bisa Dilakukan--foto ilustrasi

BENGKULU, RAKYATBENGKULU.COM - Berpuasa di bulan Ramadhan merupakan ibadah mulia umat Muslim karena berlimpah keutamaan, diantaranya pahala ibadah yang berlipat ganda. 

Terdapat beberapa hal yang bisa membatalkan puasa, seperti makan dan minum. Hal ini menjadi pertimbangan masyarakat untuk pergi memeriksakan atau melakukan perawatan gigi pada saat berpuasa, karena takut membatalkan puasa mereka. 

Kondisi ini menjadi kekhawatiran praktisi kesehatan terkait potensi penurunan kondisi kesehatan gigi dan mulut masyarakat akibat menunda kunjungan ke dokter gigi di bulan Ramadhan.

Direktur Rumah Sakit Gigi dan Mulut (RSGM) Universitas Sumatera Utara (USU), drg. Siti Salmiah Sp.KGA.Subsp.KKA(K) mengungkapkan kondisi kunjungan pasien gigi memang mengalami penurunan saat memasuki Ramadhan. 

BACA JUGA: Gigi Kuning yang bisa Bikin Kamu Malu? Baca Tips ini untuk Mengatasinya!

“Biasanya orang mau puasa memeriksa dulu gigi dan mulutnya agar puasanya nanti nyaman, jadi sebelum Ramadhan meningkat kunjungan pasiennya. Namun, ketika masuk bulan Ramadhan, betul ada penurunan kunjungan pasien gigi umum di RSGM USU karena sepertinya masyarakat menunda kunjungan saat puasa," ungkapnya.

Padahal, semestinya jika memang terjadi kondisi khusus atau waktunya melakukan pemeriksaan gigi meskipun saat Ramadhan, sebaiknya tetap dilakukan.

 “Meskipun berpuasa dengan kondisi gigi dan mulut yang sehat sekalipun, namun akan tetap agak bau mulut karena faktor pencernaan yang kosong. Apalagi jika kita berpuasa dengan kondisi sedang sakit gigi atau mulut, halitosis atau bau mulutnya meningkat 2 kali lipat. Jadi, sebaiknya tetap memeriksakan gigi dan mulut secara rutin meskipun sedang berpuasa,” kata drg. Siti.

Kondisi ini diperkuat oleh data dari Asosiasi Rumah Sakit Gigi dan Mulut Pendidikan Indonesia (ARSGMPI) yang menerangkan, telah terjadi penurunan jumlah kunjungan pasien di sejumlah Rumah Sakit Gigi dan Mulut (RSGM) Fakultas Kedokteran Gigi (FKG) Universitas di berbagai kota selama bulan Ramadhan. 

BACA JUGA:Tips Gigi Anak Sehat: Mengatasi dan Mencegah Gigi Berlubang pada Anak

Sebagai contoh, di RSGM FKG Universitas Gajah Mada, Yogyakarta, persentase kunjungan pasien menurun hingga 20%, di RSGM FKG Universitas Padjadjaran, Bandung, sebanyak 35%, bahkan di RSGM FKG Universitas Sumatera Utara, Medan, mencapai hingga 50%.

Kehawatiran ini rupanya turut menjadi perhatian Majelis Ulama Indonesia Kota Bandung yang kemudian merilis fatwa yang menyatakan bahwa melakukan perawatan gigi dan mulut di bulan Ramadhan tidak membatalkan ibadah orang yang sedang berpuasa. 

Seperti tertuang dalam Fatwa Majelis Ulama Indonesia Kota Bandung Nomor: 250/E/MUI-KB/V/2018 mengenai Tindakan Kedokteran Gigi, sejumlah tindakan seperti antara lain, pembersihan karang gigi, pencabutan maupun penambalan gigi, hukumnya tidak membatalkan puasa. 

Fatwa ini sendiri keluar setelah Persatuan Dokter Gigi Indonesia Kota Bandung meminta fatwa MUI Kota Bandung terkait hukum dalam melakukan pemeriksaan dan perawatan gigi dan mulut saat berpuasa Ramadhan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: