HONDA

2 Bacakada Tunggal dari Partai Golkar, Yakni Cabup Kaur Gusril Pausi dan Choirul Huda di Mukomuko

2 Bacakada Tunggal dari Partai Golkar, Yakni Cabup Kaur Gusril Pausi dan Choirul Huda di Mukomuko

2 Bacakada Tunggal dari Partai Golkar, Yakni Cabup Kaur Gusril Pausi dan Choirul Huda di Mukomuko--FOTO IST/DOK/RB

Bahkan sebelum mengemban jabatan politik, Choirul Huda tercatat sebagai anggota TNI AD. 

Ia mencatatkan 2 kali menempati jabatan Danramil di Mukomuko, di antaranya tahun 1999–2001. 

Lalu, menjelang ia menjabat wakil bupati, yakni 2006–2010. 

Selain jabatan Danramil di Mukomuko, Choirul Huda juga pernah menjadi anggota DPRD Kabupaten Bengkulu Utara Fraksi TNI/POLRI (2001–2004).

Tahun 2004–2006, ia juga pernah menjabat Pasiter Kodim 0423/Bengkulu Utara. 

BACA JUGA:Bukan Cuma Menyesuaikan Warna, Begini 5 Tips Memilih Teralis Jendela Minimalis yang Kekinian

BACA JUGA:Trend Baju Shimmer Berkilauan di Lebaran 2024, Ini Tanggapan Vicky Shu

Jabatan Wakil Bupati Mukomuko diemban Choirul Huda pada periode 2010-2015. 

Sedangkan jabatan Bupati Mukomuko pada periode setelahnya, yakni 2016-2021. 

Saat ini, Choirul Huda sebagai sosok politisi Partai Golkar. 

Ia tercatat sebagai Ketua DPD II Partai Golkar Kabupaten Mukomuko.

Choirul Huda pun mampu mengantarkan partai meraih 5 kursi di DPRD Mukomuko pada pemilihan 14 Februari 2024. 

Capaian ini ia torehkan dalam kepemimpinannya sebagai ketua DPD II Partai Golkar Mukomuko. 

BACA JUGA:5 Cara Terbaik dan Bijak Dalam Melawan Pembenci

BACA JUGA:Coba Yuk, 3 Rumus Bahagiakan Diri Sendiri yang Sederhana dan Ampuh

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: