Awards Disway
HONDA

PSU Bengkulu Selatan: Dua Cabup Tak Memilih, Cabup 03 Gunakan Hak Suara di Pasar Mulia

PSU Bengkulu Selatan: Dua Cabup Tak Memilih, Cabup 03 Gunakan Hak Suara di Pasar Mulia

Calon bupati nomor urusot 03 usai menyalurkan hak suaranya --Heru/rakyatbengkulu.com

BENGKULU SELATAN, RAKYATBENGKULU.COM – Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Bengkulu Selatan resmi digelar pada Sabtu 19 April 2025. 

Dari tiga pasangan calon peserta PSU, hanya pasangan calon (Paslon) nomor urut 03 yang tercatat menyalurkan hak pilih secara lengkap.

Sementara itu, Paslon 01 dan 02 tidak dapat mencoblos lantaran tidak berdomisili di wilayah Kabupaten Bengkulu Selatan dan tidak terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT).

Calon Bupati nomor urut 01, Elva Hartati diketahui berdomisili di Kelurahan Rawajati Kecamatan Pancoran Jakarta Selatan. 

BACA JUGA:Penting! Pengeluaran yang Sebaiknya Dihindari Saat Ekonomi Sedang Sulit

BACA JUGA:Bawaslu Kawal Ketat PSU Bengkulu Selatan, Pastikan Tidak Ada Kecurangan

Sedangkan wakilnya, Makrizal Nedi, merupakan warga Kelurahan Pondok Bambu, Kecamatan Duren Sawit, Jakarta Timur. 

Karena tidak masuk dalam DPT Bengkulu Selatan, keduanya tidak memiliki hak suara dalam PSU kali ini.

Situasi serupa juga dialami Calon Bupati nomor urut 02, Suryatati, yang berdomisili di Kelurahan Jalan Gedang, Kecamatan Gading Cempaka, Kota Bengkulu. 

Namun, pasangannya, Ii Sumirat, masih terdaftar sebagai warga Bengkulu Selatan dan mencoblos di TPS 3 Kelurahan Ibul, Kecamatan Kota Manna.

BACA JUGA:KPU Mukomuko Kembalikan Sisa Dana Pilkada 2024 ke Kas Daerah, Ini Rinciannya

BACA JUGA:Penusukan di Depan Toko Hijab Bengkulu Gegerkan Warga, Pelaku Ditangkap Polisi Kurang dari 24 Jam

Sementara itu, Paslon 03 Rifai–Yevri Sudianto menjadi satu-satunya pasangan yang lengkap memberikan hak pilihnya. 

Rifai mencoblos di TPS 04 Kelurahan Pasar Mulia, Kecamatan Pasar Manna, tak jauh dari tempat tinggalnya. Ia datang bersama sang istri dengan berjalan kaki ke TPS.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait