HONDA

Bawaslu Rejang Lebong Mulai Lakukan Perekrutan Panitia Pengawas Kecamatan Pilkada 2024

Bawaslu Rejang Lebong Mulai Lakukan Perekrutan Panitia Pengawas Kecamatan Pilkada 2024

Perekrutan panitia pengawas kecamatan Pilkada 2024 mulai dilakukan Bawaslu Rejang Lebong.--dokumen/rakyatbengkulu.com

CURUP, RAKYATBENGKULU.COM - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, sedang mempersiapkan rekrutmen 45 Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) untuk Pemilihan Kepala Daerah Serentak tahun 2024. 

Seleksi Panwascam untuk Pilkada serentak Tahun 2024 ini terdiri dari 2 kategori peserta yaitu: 

A. Peserta Existing yaitu peserta yang berasal dari Anggota Panwaslu Kecamatan yang saat ini telah dan atau sedang melaksanakan tugas untuk pengawasan Pemilu Tahun 2024.

B. Peserta Pendaftar Baru yaitu peserta yang tidak termasuk/bukan Anggota Panwaslu Kecamatan pada Pemilu Tahun 2024.

BACA JUGA:Sejarah Kain Batik Besurek Khas Bengkulu dan 7 Motif Utama yang Sarat akan Makna Sakral

Peserta Existing: 23 s.d 27 April 2024

Peserta Baru: 5 s.d 7 Mei 2024

Ketua Bawaslu Rejang Lebong, Ahmad Ali menuturkan, bahwa kebutuhan anggota Panwascam adalah 45 orang, yang akan tersebar di 15 kecamatan dengan masing-masing kecamatan membutuhkan tiga orang petugas pengawas. 

"Perekrutan Panwascam ini akan dilaksanakan setelah perekrutan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang dimulai pada 23 April 2024," ungkap Ahmad Ali, Selasa, 23 April 2024. 

BACA JUGA:Menyala Abangku! Demi Harga Diri, Ini Janji STY di Perempat Final Piala Asia U-23

Ali juga mengindikasikan bahwa perekrutan Panwascam kemungkinan akan dilakukan melalui evaluasi badan ad hoc terhadap pengawas Pemilu kecamatan yang telah menjabat sebagai Panwascam.

Kemudian pendaftaran baru yang belum pernah menjabat sebagai Panwascam. 

"Kebutuhan anggota Panwascam untuk beberapa kecamatan sudah terpenuhi dan masih representatif, maka tidak akan ada perekrutan ulang. Perekrutan ulang hanya akan dilakukan jika terdapat kekurangan orang akibat resign," terangnya.

Sementara itu, Ketua KPU Rejang Lebong, Ujang Maman, menjelaskan bahwa pihaknya akan memulai perekrutan ulang badan ad hoc Pilkada 2024 mulai tanggal 23 April.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: