KPU Tetapkan 35 Anggota DPRD Kota Bengkulu, PAN Terbanyak Raih 7 Kursi
Ketua KPU Kota Bengkulu Rayyendra Pirasad Bersama Komisioner Tetapkan 35 Anggota DPRD Kota Bengkulu, PAN Terbanyak Raih 7 Kursi--FOTO IST/DOK/RB
Di kesempatan ini, Rayyendra Pirasad juga mengucapkan selamat kepada 35 DPRD Kota Bengkulu yang terpilih pada Pileg Serentak 2024.
Semoga keterpilihan 35 anggota DPRD Kota Bengkulu tersebut Amanah.
Tentunya, 35 anggota DPRD Kota Bengkulu terpilih mampu mengemban Amanah dengan penuh tanggung jawab demi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Kota Bengkulu.
Rayyendra Pirasad juga menyampaikan bahwa tigkat partisipasi masyarakat Kota Bengkulu dalam menggunakan hak pilih juga tinggi.
Ini sebagai bukti pelaksanaan Pileg serentak 2024 sudah berjalan lancar dan damai, proses demokrasi berlangsung di masyarakat Kota Bengkulu.
BACA JUGA:5 Cara Membersihkan Panci Gosong Paling Ampuh, Bisa Kembali Seperti Baru
BACA JUGA:8 Alternatif Pengganti Minyak Goreng, Makanan Tetap Enak
Berikut ini 35 DPRD Kota Bengkulu periode 2024-2029:
I. Daerah Pemilihan (Dapil) Kota Bengkulu 1 meliputi Kecamatan Muara Bangkahulu, Sungai Serut, dan Teluk Segara, jumlah 9 kursi.
- Dediyanto, PAN
- Rodi, Golkar
- Andi Saputra, PKS
- Rahmad Mulyadi, Nasdem
- Asman, Demokrat
- Marliadi, Gerindra
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: