Pelantikan Pejabat Tinggi Pratama Pemprov Bengkulu Harus Persetujuan Tertulis Mendagri
![Pelantikan Pejabat Tinggi Pratama Pemprov Bengkulu Harus Persetujuan Tertulis Mendagri](https://rakyatbengkulu.disway.id/upload/32939c0c578dd615265c481acdb819fb.jpg)
Sekda Provinsi Bengkulu Isnan Fajri, S.Sos, M.Kes, Menegaskan Bahwa Saat Ini Sedang Mengajukan Persetujuan Tertulis Mendagri Untuk Pelantikan Pejabat Tinggi Pratama Pemprov Bengkulu --FOTO DOK/RB
- dr. Widyawati Sp.PD.FINISIM
- drg. Adhe Ismunandari, Sp.BM
BACA JUGA:KPU Tetapkan 35 DPRD Kota Bengkulu, PDIP dan PPP hanya 1 Kursi
BACA JUGA:Saksikan UAS Hadir di Provinsi Bengkulu: Catat Ini Tanggal dan Lokasinya
Dari beberapa nama di atas, pada Kamis 2 Mei 2024 sudah dipublish 3 besar yang diserahkan ke Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah untuk ditentukan 1 yang akan dilantikan pada jabatan masing-masing.
Penentuan 1 dari 3 nama tersebut adalah yang terbaik dan itu merupakan hak preogratif gubernur.**
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: