BANNER KPU
HONDA

Pelantikan Pejabat Tinggi Pratama Pemprov Bengkulu Harus Persetujuan Tertulis Mendagri

Pelantikan Pejabat Tinggi Pratama Pemprov Bengkulu Harus Persetujuan Tertulis Mendagri

Sekda Provinsi Bengkulu Isnan Fajri, S.Sos, M.Kes, Menegaskan Bahwa Saat Ini Sedang Mengajukan Persetujuan Tertulis Mendagri Untuk Pelantikan Pejabat Tinggi Pratama Pemprov Bengkulu --FOTO DOK/RB

- dr. Widyawati Sp.PD.FINISIM

- drg. Adhe Ismunandari, Sp.BM

BACA JUGA:KPU Tetapkan 35 DPRD Kota Bengkulu, PDIP dan PPP hanya 1 Kursi

BACA JUGA:Saksikan UAS Hadir di Provinsi Bengkulu: Catat Ini Tanggal dan Lokasinya

Dari beberapa nama di atas, pada Kamis 2 Mei 2024 sudah dipublish 3 besar yang diserahkan ke Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah untuk ditentukan 1 yang akan dilantikan pada jabatan masing-masing.

Penentuan 1 dari 3 nama tersebut adalah yang terbaik dan itu merupakan hak preogratif gubernur.**

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: