Pelantikan Pejabat Tinggi Pratama Pemprov Bengkulu Harus Persetujuan Tertulis Mendagri
Sekda Provinsi Bengkulu Isnan Fajri, S.Sos, M.Kes, Menegaskan Bahwa Saat Ini Sedang Mengajukan Persetujuan Tertulis Mendagri Untuk Pelantikan Pejabat Tinggi Pratama Pemprov Bengkulu --FOTO DOK/RB
5. Formasi Kepala Biro Perekonomian Sekretarian Provinsi Bengkulu
- Hafni, SE, MAP
- Jais Effendi, SP, M.Si
- Eropa, SKM, ME
6. Formasi Direkur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Dr. M Yunus
- dr. Ari Mukti Wibowo
- dr. Widyawati, Sp, PD, FINASIM
- drg. Adhe Ismunandar, Sp,BM
BACA JUGA:Haryadi Masuk Survei Golkar, Siap jadi Bupati di Pilkada Bengkulu Utara
BACA JUGA:Ini Syarat Dukungan Minimal Jalur Perseorangan Pilkada Kepahiang
Sekda Pemprov Bengkulu Isnan Fajri, mengakui nama-nama 3 besar diserahkan kepada Gubernur Bengkulu, Prof. Dr. H. Rohidin Mersyah, MMA, sebagai Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK).
Pelelangan jabatan tinggi pratama di lingkup Pemprov Bengkulu untuk mengisi kekosongan di tataran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemprov Bengkulu.
Artinya, pengajuan permintaan izin pelantikan atas hasil lelang JPTP Pemprov Bengkulu akan mendapat respon baik dari Kemendagri.
Isnan Fajri yang juga ketua Pansel JPTP Pemprov Bengkulu mengatakan bahwa semua pelaksanaan seleksi JPTP Pemprov Bengkulu sudah sesuai jadwal yang ditetapkan panitia.
BACA JUGA:15 Nama Baru Bacakada dan Bacawakada di Pilkada Serentak Provinsi Bengkulu 2024 dari Partai Golkar
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: