Ini 37 Calon Anggota Panwaslu Rejang Lebong Terpilih, Lolos Existing
Ini 37 Calon Anggota Panwaslu Rejang Lebong Terpilih, Lolos Existing--badri/rakyatbengkulu.com
BENGKULU, RAKYATBENGKULU.COM - Sebanyak 37 orang eks anggota Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) di Kabupaten Rejang Lebong, lolos Existing Penilaian Kinerja.
Simak artikel ini, untuk mengetahui 37 calon anggota Panwascam di Kabupaten Rejang Lebong yang terpilih karena lolos existing.
Ketua Badan Pengawas Pemilu Rejang Lebong Provinsi Bengkulu, Ahmad Ali Jum’at menuturkan, kebutuhan panwascam dari 15 kecamatan sebanyak 45 orang, sedangkan yang baru lolos existing penilaian kinerja sebanyak 37 orang.
BACA JUGA:16 Mei, 239 Calon Jamaah Haji Bertolak ke Tanah Suci: Menginap Semalam di Bengkulu
''Ada 37 orang anggota panwascam yang lama lolos existing penilaian kinerja. Namun jika ada tanggapan masyarakat terhadap calon anggota panwascam, bisa menghubungi Pokja pembentukan panwascam, selambatnya besok, 4 Mei 2024,” ungkap Ketua Bawaslu.
Disebutkan Ketua Bawaslu Rejang Lebong, dari 45 orang dan 3 orang setiap kecamatan yang lolos existing penilaian kinerja hanya 37 orang.
Maka kekurangan 8 orang panwascam dari 6 kecamatan untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Rejang Lebong.
''Bawaslu akan melakukan rekrutmen kembali terkait kebutuhan 8 orang untuk di 6 kecamatan. Diantara kebutuhannya, 2 orang untuk Kecamatan Curup, 1 orang untuk Kecamatan Selupu Rejang, 1 orang untuk Kecamatan Sindang Beliti Ilir, 1 orang untuk Kecamatan Kota Padang dan 1 orang untuk Kecamatan Padang Ulak Tanding,'' terang Ketua Bawaslu.
BACA JUGA:Siap-siap Pasar Panorama Bakal Dipasangi CCTV, Ini Tujuannya
Pengumuman kebutuhan 8 orang dari 6 Kecamatan tersebut sudah disampaikan ke masyarakat.
''Silakan mengunjungi laman website Bawaslu Rejang Lebong, bagi masyarakat yang ingin memberikan penilaian terhadap 37 panwascam yang lolos existing penilaian kinerja jika ada permasalahan, '' kata Ketua Bawaslu Rejang Lebong.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: