HONDA

Ketua Bawaslu Provinsi Bengkulu Lakukan Monitoring Pilkada di Perbatasan Rejang Lebong dan Lebong

Ketua Bawaslu Provinsi Bengkulu Lakukan Monitoring Pilkada di Perbatasan Rejang Lebong dan Lebong

Ketua Bawaslu Provinsi Bengkulu Lakukan Monitoring Pilkada di Perbatasan Rejang Lebong dan Lebong--ist/Rakyatbengkulu.com

RAKYATBENGKULU.COM - Ketua Bawaslu Provinsi Bengkulu, Faham Syah, melakukan kegiatan monitoring pelaksanaan Pilkada Serentak 2024 di beberapa lokasi di Kabupaten Rejang Lebong pada Rabu, 27 November 2024. 

Kegiatan ini dilaksanakan setelah dirinya melakukan pencoblosan pada Pilkada 2024.

Monitoring dimulai dengan kunjungan ke Kantor Bawaslu Rejang Lebong, kemudian dilanjutkan dengan pemantauan ke beberapa Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang terletak di daerah perbatasan Kabupaten Rejang Lebong dan Kabupaten Lebong.

Faham Syah mengunjungi TPS 003 yang terletak di Desa Babakan Baru, Kecamatan Bermani Ulu Raya (BUR), serta TPS 06 di Desa Transad Kecamatan BUR. 

BACA JUGA:Dilarikan ke Rumah Sakit, Kades di Bengkulu Utara Tenggak Racun Diduga Karena Ribut Keluarga

BACA JUGA:Helmi-Mian Menangkan Pilgub, Ketua Tim Pemenangan ROMER Ucapkan Selamat

Tujuan utama dari monitoring ini adalah untuk memastikan bahwa proses pemungutan suara dan penghitungan suara berjalan sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Selain memantau TPS, Faham Syah juga melakukan evaluasi (monev) di Sekretariat Panwascam Bermani Ulu Raya. 

Dalam kegiatan ini, Faham Syah didampingi oleh Ketua dan Anggota Bawaslu Rejang Lebong, serta perwakilan dari KPU Rejang Lebong.

Kegiatan monitoring ini menjadi langkah penting untuk menjaga integritas dan transparansi Pilkada di Kabupaten Rejang Lebong, serta memastikan bahwa proses pengawasan pemilu berjalan efektif dan efisien.(prw)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: