HONDA

Pemilik Toko Bangunan di Kota Bengkulu Ngaku Ditipu Sales Hingga Puluhan Juta, Kini Melapor ke Polisi

Pemilik Toko Bangunan di Kota Bengkulu Ngaku Ditipu Sales Hingga Puluhan Juta, Kini Melapor ke Polisi

Pemilik Toko Bangunan di Kota Bengkulu Ngaku Ditipu Sales Hingga Puluhan Juta, Kini Melapor ke Polisi--Dok/rakyatbengkulu.com

BENGKULU, RAKYATBENGKULU.COM - Seorang pemilik toko bangunan di Kota Bengkulu, Ardiansyah (43) melaporkan dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan yang dialaminya ke pihak kepolisian.

Ardiansyah diduga menjadi korban penipuan dari seorang sales bahan bangunan, hingga korban mengalami kerugian puluhan juta 

Menurut keterangannya dalam laporan kepolisian peristiwa tersebut terjadi pada Senin, 31 Juli 2023 lalu.

Pada saat itu, korban memesan barang material bangunan berupa atap dan baja ringan melalui seorang sales berinisial JP.

BACA JUGA:Awas Tertipu! 5 Cara Membedakan Air Zam-zam Asli dengan yang Palsu

Barang material yang dipesan korban tersebut rencananya untuk mengisi toko bangunan milik korban.

Selanjutnya, sales tersebut memberikan nomor rekening dan korban langsung mengirimkan sejumlah uang sesuai dengan harga pesanan barang.

Namun, setelah korban membayar barang yang dipesan tersebut, barang yang dimaksud hingga saat ini tidak pernah dikirimkan dan sampai ke tempatnya.

Korban yang merasa tertipu dan mengalami kerugian Rp 61 juta, kini telah melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian.

BACA JUGA:Menyebabkan Tipus Hingga Diare, Sering Mengonsumsi Telur Setengah Matang

Kapolresta Bengkulu, Kombes Pol Deddy Nata melalu Kasi Humas, Iptu Endang Sudrajat membenarkan adanya laporan tersebut.

Disebutkannya saat ini pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan atas kasus dugaan penipuan dan penggelapan ini.

"Benar memang ada laporannya, modusnya itu membeli bahan material dibayarkan melalui transfer, namun barang yang dipesan tidak pernah dikirimkan. Saat ini masih kita dalami laporan tersebut," ucapnya.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: