BSI Tabungan Haji Indonesia, Dapatkan Banyak Fasilitas dengan Setoran Awal hanya Rp 100.000
BSI Tabungan Haji Indonesia, Dapatkan Banyak Fasilitas dengan Setoran Awal hanya Rp 100.000--foto dari laman bankbsi.co.id/dok/rb
5.Bukti Asli tanda bukti setoran awal Bipih (lembar pertama) dan fotokopinya yang dikeluarkan oleh BPS Bipih.
BACA JUGA:BSI Griya X Citra Garden, Rumah Impian Aman dan Nyaman dengan Ekstra Fasilitas
BACA JUGA:BSI Cicil Emas Lunas Bersemi Kembali, Limit Rp 150 Juta dan Berhadiah Langsung Minigold
6.Asli aplikasi transfer setoran awal Bipih.
7.SPPH jika batal setoran awal
8.Ahli waris atau kuasa waris wajib mencantumkan nomor telepon yang dapat dihubungi.
9.Fotokopi buku tabungan yang masih aktif atas nama Jemaah Haji yang bersangkutan dan memperlihatkan aslinya.
10.Fotokopi buku Tabungan ahli waris atau kuasa waris yang masih aktif pada BPS BPIH yang sama dengan rekening Jemaah wafat atau rekening sesuai dengan permintaan ahli waris atau kuasa waris serta memperlihatkan aslinya.
BACA JUGA:Syarat Mudah! Plafon Maksimal Rp50 Juta dengan Tenor 36 Bulan Pinjaman Online di BSI
BACA JUGA:Pasar Perbankan Syariah Masih Besar, BSI Targetkan Peningkatan 2-3 Juta Nasabah per Tahun
Untuk diketahui nasabah, bahwa setelah melakukan pembatalan porsi haji ke Kantor Kementerian Agama, maka dananya tidak langsung masuk ke rekening.
Pasalnya, penyelesaian proses pembatalan dilaksanakan secara berjenjang.
Adapun jenjangnya adalah sebagai berikut :
1.Proses pembatalan oleh petugas Kantor Kantor Kementerian Agama Kabupaten atau Kota.
2.Proses pembatalan porsi oleh petugas Kanwil Kantor Kementerian Agama Provinsi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: