BSI Tabungan Haji Indonesia, Dapatkan Banyak Fasilitas dengan Setoran Awal hanya Rp 100.000
BSI Tabungan Haji Indonesia, Dapatkan Banyak Fasilitas dengan Setoran Awal hanya Rp 100.000--foto dari laman bankbsi.co.id/dok/rb
BACA JUGA:Perbandingan Harga dan Nilai Jual iPhone vs Android: Mana yang Lebih Menguntungkan?
BACA JUGA:Lebih Unggul Mana Baterai iPhone atau Android? Simak Informasinya di Sini!
Proses pelunasan haji pun adapt diwakilkan atau dikuasakan dengan melampirkan surat kuasa.
Termasuk pelaporan pelunasan haji untuk proses daftar ulang di Kantor Kementerian Agama juga dapat diwakilkan.
Sekali lagi, nasabah pun perlu daftar ulang ke Kantor Kementerian Agama setelah melakukan pelunasan haji.
Untuk itu, nasabah wajib datang ke Kantor Kementerian Agama seperti saat nasabah mendaftar ulang Ketika memasukkan setoran awal.
Batasan waktu bagi nasabah untuk daftar ulang pelunasan haji ini juga perlu diperhatikan.
Nasabah sudah melakukan daftar ulang ke Kementerian Agama, maksimal 3 hari kerja.
BACA JUGA:Waw, Rohidin Bebas Melenggang Jadi Cagub! Ahmad Wali: Jika PKPU Disahkan Sesuai Draf
BACA JUGA:Rohidin Pastikan Maju Kembali di Pilkada 2024, Ambil Formulir Pendaftaran Calon Gubernur di PKS
Sementara itu, nasabah juga perlu memahami mekanisme pelunasan haji bagi nasabah yang sudah pindah domisili ke provinsi lain.
Artinya berbeda dengan domisili saat melakukan pendaftaran porsi haji.
Untuk itu, pelunasan porsi haji tetap dapat dilakukan dengan cara mengaplikasikan ketentuan berikut ini:
1.Terlebih dahulu dilakukan di outlet yang sesuai dengan provinsi saat nasabah melakukan pendaftaran porsi haji dan dapat dikuasakan.
2.Dapat melakukan pelunasan melalui aplikasi E Channel.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: