HONDA

BSI Tabungan Haji Indonesia, Dapatkan Banyak Fasilitas dengan Setoran Awal hanya Rp 100.000

BSI Tabungan Haji Indonesia, Dapatkan Banyak Fasilitas dengan Setoran Awal hanya Rp 100.000

BSI Tabungan Haji Indonesia, Dapatkan Banyak Fasilitas dengan Setoran Awal hanya Rp 100.000--foto dari laman bankbsi.co.id/dok/rb

BACA JUGA:Promo Menarik ! Khusus Tabungan Bisnis di BSI, Bebas Biaya Transaksi BI Fast 100 Kali per Bulan

BACA JUGA:BSI Pensiun Berkah, Wujudkan Kebutuhan dengan Plafond hingga Rp 350 Juta

Bagi nasabah yang masih bingung cara mengetahui data jemaah yang berhak melakukan pelunasan adalah melihat pada aplikasi siskohat di Menu - Informasi - Informasi pelunasan reguler - Berhak Lunas.

Pembayaran pelunasan porsi haji bagi nasabah sekaligus pendaftaran porsi haji dalam satu Waktu tidak bisa dilakukan.

Pasalnya, pembayaran pelunasan haji hanya dapat dilakukan setelah nomor porsi nasabah telah dinyatakan berhak lunas oleh Kementerian Agama.

Nah.., Ketika nasabah dinyatakan berhak lunas tahap 1, maka hanya berhak melakukan pelunasan di tahap 1. 

Apabila di tahap 1 tidak melakukan pelunasan, maka nasabah pun tidak dapat melakukan pelunasan di tahap 2.

Nasabah pun akan menjadi prioritas waiting list di tahun depan.

BACA JUGA:BSI KPR Sejahtera Syariah, Bantu Kepemilikan Rumah Sejahtera untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah

BACA JUGA:Jadi Agen Sahabat Gadai di BSI, Bisa Raih Insentif Jutaan Rupiah, Berikut Syarat dan Ketentuan

Nasabah yang ingin melakukan pelunasan haji memang tanpa harus datang ke cabang. 

Pelunasan haji dapat dilakukan oleh nasabah melalui fasilitas E-Channel, atau mobile dan net banking.

Nasabah juga mesti paham penyebab ada perbedaan jumlah nominal yang harus dibayarkan sesuai embarkasi dengan nominal yang muncul di sistem yang harus dibayarkan oleh nasabah.

Selisih pembayaran tersebut adalah nilai manfaat yang diperoleh nasabah dari pengembangan dana hajinya. 

Nilai manfaat yang diterima nasabah tersebut menjadi pengurang jumlah pelunasan yang harus di bayar nasabah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: