HONDA

Pengawasan Obat dan Makanan, Kabupaten dan Kota di Jambi Rp4 Miliar: Ini Rinciannya

Pengawasan Obat dan Makanan, Kabupaten dan Kota di Jambi Rp4 Miliar: Ini Rinciannya

Pengawasan Obat dan Makanan, Kabupaten dan Kota di Jambi Rp4 Miliar: Ini Rinciannya--peri/rakyatbengkulu.com

Dan terkecil ketiga mendapatkan dana BOK pengawasan obat dan makanan, adalah Kabupaten Tebo dan Kerinci.

BACA JUGA:Job Fair Hybrid Rejang Lebong, Tersedia 500 Lowongan Kerja Tamatan SMA, SMK Hingga S2

Dana BOK yang diberikan kepada Kabupaten Tebo dan Kabupaten Kerinci, masing-masing sejumlah Rp381 juta.

Berikut ini rincian dana BOK pengawasan obat dan makanan tahun 2024 yang didapatkan masing-masing kabupaten dan kota di Provinsi Jambi:

Kota Jambi Rp513.131,000

Kabupaten Bungo Rp503.631,000

Kabupaten Batang Hari Rp490.631,000

BACA JUGA:KPU Rejang Lebong Perpanjang Pendaftaran PPS di 34 Desa

Kabupaten Merangin Rp486.831,000

Kabupaten Muaro Jambi Rp440.131,000

Kabupaten Tanjung Jabung Timur Rp430.831,000

Kabupaten Tanjung Jabung Barat Rp404.744,000

Kabupaten Kerinci Rp381.631,000

Kabupaten Tebo Rp381.631,000

Kota Sungai Penuh Rp372.331,000

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: