Pengawasan Obat dan Makanan, Kabupaten dan Kota di Papua Rp1,6 Miliar: Ini Rinciannya
Pengawasan Obat dan Makanan, Kabupaten dan Kota di Papua Rp1,6 Miliar: Ini Rinciannya--peri/rakyatbengkulu.com
BENGKULU, RAKYATBENGKULU.COM - Dana Rp1,6 miliar lebih diberikan pemerintah pusat ke pemerintah kabupaten dan pemerintah kota di Provinsi Papua.
Dana tersebut diperuntukkan oleh pemerintah pusat, agar digunakan pemerintah kabupaten dan pemerintah kota di Provinsi Papua, untuk kegiatan pengawasan obat dan makanan.
Dana untuk mengawasi obat dan makanan bagi kabupaten dan kota di Provinsi Papua, berupa bantuan operasional kesehatan (BOK).
Kabupaten dan kota di Papua diberikan dana Rp1,6 miliar lebih itu, khusus untuk digunakan ditahun 2024 ini.
BACA JUGA:Pengawasan Obat dan Makanan, Kabupaten dan Kota di Maluku Rp1,6 Miliar: Ini Rinciannya
Setiap kabupaten dan kota di Papua, mendapatkan pagu dana bervariasi.
Terbesar didapatkan Kabupaten Kepulauan Yapen, dengan dana yang digelontorkan pusat sebesar Rp414 juta.
Sedangkan terbesar kedua, didapatkan Kabupaten Jayapura, dengan jumlah pagu dana disiapkan pemerintah pusat sebesar Rp412 juta.
Lalu dana terbesar ketiga untuk pengawasan obat dan makanan, didapatkan Kota Jayapura.
BACA JUGA:Pengawasan Obat dan Makanan, di Nusa Tenggara Timur Rp6,7 Miliar: Ini Rinciannya
Dana yang digelontorkan pemerintah pusat untuk Kota Jayapura mencapai Rp397 juta.
Sementara itu, tidak seluruh kabupaten dan kota di Papua diberikan dana BOK untuk kegiatan pengawasan obat dan makanan.
Terdapat 5 kabupaten di Provinsi Papua, tidak mendapatkan dana BOK tersebut tahun 2024.
Diantaranya Kabupaten Sarmi, Kabupaten Supiori, Kabupaten Waropen dan Kabupaten Keerom.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: