Putra Mahkota Pun Tak Luput dari Hukuman, Kisah Ratu Shima Penguasa Kerajaan Kalingga yang Adil
Kisah Ratu Shima, ratu cantik penguasa Kerajaan Kalingga yang adil dan bijaksana, putra mahkota pun tak luput dari hukuman.--Bing.com/Hendri/Rakyatbengkulu.com
BACA JUGA:Cerita Dusun Hilang, Desa Legetang di Jawa Tengah yang Mirip dengan Kisah Kaum Nabi Luth
Diketahui Ratu Shima ini naik tahta setelah suaminya Kartikeyasingha, meninggal di tahun 674 masehi, dikarenakan anak-anaknya, Parwati dan juga Narayana, masih terlalu muda untuk memerintah pada saat itu.
Adapun Ratu Shima naik tahta pada usia 63 tahun, sebagai seorang janda Ratu Shima ini pernah mendapatkan lamaran dari Sri Jayanasa yang merupakan raja Sriwijaya yang diketahui memiliki tujuan politik.
Akan tetapi lamaran tersebut ditolak oleh Ratu Shima sehingga menyebabkan kekecewaan dari raja Sri Jayanasa yang kemudian berencana menyerang Kalingga di tahun 686 masehi.
Yang pada akhirnya rencana penyerangan ini dibatalkan setelah Raja Tarusbawa dari Sunda mengirim surat kepada Sri Jayanasa, yang menyatakan ketidak setujuannya terhadap rencana penyerangan tersebut.
BACA JUGA:Janji Setia Dilanggar dan Berakhir tragis, Kisah Legenda Siamang Putih di Sumatera Barat
Dimana Tarusbawa berargumen kalau tindakan Sri Jayanasa akan menciptakan kesan kalau penolakan pinangan oleh Ratu Shima menjadi alasan untuk menyerbu Kalingga.
Pada akhirnya surat dari Tarusbawa berhasil membujuk Sri Jayanasa untuk membatalkan rencananya, sehingga kapal - kapal kerajaan Kalingga yang sempat ditahan oleh kerajaan Sriwijaya akhirnya dilepaskan setelah hartanya dirampas.
Diketahui Ratu Shima ini terkenal adil dan jujur, dimana dia tidak segan melakukan tindakan keras terhadap putranya sendiri atas sebuah pelanggaran kecil.
menurut kisah kalau kabar mengenai kejujuran dan ketegasan Ratu Shima ini sampai ke telinga Raja Ta che dari China, diketahui Raja Ta che mengirim utusan ke Kalingga dengan misi rahasia, dimana mereka diam - diam menaruh pundi-pundi emas di tempat ramai di dekat pasar.
Lalu bertahun-tahun selanjutnya, pundi-pundi emas itu tetap tidak tersentuh dan juga tidak ada yang berani mengambil, membuka, ataupun memindahkannya.
Hingga pada suatu hari, putra Ratu Shima ini sedang berjalan di pasar dan secara tidak sengaja menyenggol pundi - pundi emas tersebut, mengetahui hal ini maka utusan Raja Ta che segera melapor kepada pemerintah Kalingga.
Selanjutnya setelah menerima laporan, Ratu Shima memutuskan untuk menjatuhkan hukuman mati kepada putranya, akan tetapi beberapa penasihat kerajaan tidak setuju dengan keputusan tersebut dan mengajukan pembelaan untuk sang putra mahkota.
Berdasarkan pembelaan para penasihat, putra mahkota ini tidak sengaja menyenggol pundi - pundi emas itu dengan kakinya, mereka berpendapat kalau hukuman yang lebih adil ialah memotong kaki sang pangeran dan bukan menghukumnya mati karena tidak ada unsur kesengajaan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: