BANNER KPU
HONDA

Anak Harus Mandiri, Ketahui Batas Waktu Orangtua Menafkahi Anak dalam Islam

Anak Harus Mandiri, Ketahui Batas Waktu Orangtua Menafkahi Anak dalam Islam

Ketahui batas waktu orangtua menafkahi anak dalam Islam, anak harus mandiri.--freepik.com/freepik

BENGKULU, RAKYATBENGKULU.COM - Memberikan nafkah pada anak-anaknya merupakan kewajiban kedua orangtua.

Tidak ada pengecualian atau pembedaan antara tanggung jawab orangtua terhadap anak laki-laki maupun perempuan

Karena bagi orangtua, menafkahi anak merupakan kewajiban yang dibebankan oleh syara’ berdasarkan nilai kasih sayang.

Sebagai kepala rumah tangga, seorang ayah berkewajiban memberikan nafkah kepada istri dan anaknya baik itu anak laki-laki ataupun perempuan.

BACA JUGA:Ketahui, 5 Kewajiban Orangtua terhadap Anak dalam Islam, Memberikan Nama hingga Menikahkan

Kewajiban menafkahi anak jiga ditegaskan dalam Alquran:

   وَعَلَى الْمَوْلُودِ لَهُ رِزْقُهُنَّ وَكِسْوَتُهُنّ بِالْمَعْرُوفِ   

“Dan merupakan suatu kewajiban bagi ayah untuk menanggung nafkah dan pakaian anak- anak dengan cara yang patut.” (QS. Al-Baqarah: 33)

Karena menafkahi anak merupakan kewajiban yang dibebankan oleh syara’ berdasarkan nilai- nilai kasih sayang.

Sehingga kewajiban ini sejatinya dikhususkan bagi ayah untuk memenuhi kebutuhan sehari- hari anak.

Kadar menafkahi anak tidak ditentukan dalam nominal uang atau ukuran makanan saja.

Karena kebutuhan masing-masing anak tentu berbeda-beda berdasarkan usia dan gaya hidupnya.

BACA JUGA:11 Sifat dan Keterampilan Utama yang Harus Diajarkan kepada Anak Sejak Dini

Namun secara umum, komoditi yang diperlukan oleh anak biasanya meliputi makanan, minuman, pakaian dan tempat tinggal, serta kebutuhan lain yang bersifat pokok.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: