Cegah Jukir Nakal, Bapenda Tugaskan Petugas Khusus Mengontrol Retribusi Parkir di Kota Bengkulu
Cegah Jukir Nakal, Bapenda Tugaskan Petugas Khusus Mengontrol Retribusi Parkir di Kota Bengkulu--Dok/rakyatbengkulu.com
BENGKULU, RAKYATBENGKULU.COM - Guna mencegah adanya juru parkir (jukir) nakal, Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bengkulu menyiapkan petugas khusus untuk mengontrol setoran retribusi parkir.
Kepala Bapenda Kota Bengkulu, Eddyson mengatakan ditugaskannya petugas khusus untuk mengontrol setoran retribusi parkir ini agar tidak ada jukir nakal yang sengaja mengurangi pendapatan yang disetor ke pihak bank.
"Kalau tidak kita kontrol, banyak juru parkir yang bermain. Misal target Rp1 juta, tetapi bayar ke kas daerah melalui bank cuma dibayar Rp100-200 ribu," kata Eddyson di Bengkulu dikutip dari antaranews.com.
Lebih lanjut, dikatakan Eddyson bahwa sebelumnya ditemukan modus tersebut saat pihaknya melakukan pembukuan setoran pendapatan asli daerah (PAD).
BACA JUGA:Terkait Kenaikan Tarif Parkir di Kota Bengkulu, Masih Ada Jukir Belum Terima Karcis
Dan juga Bapenda Kota Bengkulu telah melakukan investigasi terhadap lokasi atau titik-titik parkir yang nilai setorannya kurang.
Hasil dari investigasi tersebut, diketahui bahwa sisa setoran yang tidak disetorkan oleh juru parkir ke bank digunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.
Maka dari itu, Bapenda Kota Bengkulu telah membentuk petugas-petugas khusus untuk mengontrol juru parkir di lapangan.
Pihaknya berharap dengan hadirnya petugas khusus yang mengontrol setoran retribusi parkir, maka saat jukir menyetorkan setoran ke bank dapat diketahui terlebih dahulu oleh petugas berapa jumlah pasti yang akan disetorkan.
BACA JUGA:Dua Jukir Ilegal Diangkut ke Polres
Apakah nilai setoran yang disetorkan jukir tersebut sudah sesuai target atau tidak, akan bisa diketahui dan dikontrol.
"Jangan sampai kebiasaan ini terus berlanjut dan merugikan pemerintah daerah. Sedangkan tarif parkir sudah kita naikkan," tambah Eddyson.
Sementara itu, bagi jukir yang tidak membayarkan sesuai target setoran, maka akan diakumulasikan sebagai piutang.
Dengan itu, Bapenda akan memberikan surat peringatan kepada juru parkir bersangkutan untuk membayarkan sisa setoran itu di bulan berikutnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: