BANNER KPU
HONDA

Selebgram Curup Owner Arisan Bodong Serahkan Diri, Mengaku Banyak Peserta Tak Membayar

Selebgram Curup Owner Arisan Bodong Serahkan Diri, Mengaku Banyak Peserta Tak Membayar

Mengaku banyak peserta tak membayar, selebgram Curup owner arisan bodong serahkan diri.--Badri/rakyatbengkulu.com

CURUP, RAKYATBENGKULU.COM - Selebgram Curup yang merupakan owner arisan bodong ML (26), warga Kelurahan Sukaraja Kecamatan Curup Timur Kabupaten Rejang Lebong Provinsi Bengkulu, akhirnya menyerahkan diri.

ML menyerahkan diri Senin, 20 Mei 2024 sore sekira pukul 17.00 WIB. Dia datang menyerahkan diri ke Polres Rejang Lebong setelah kurang lebih 3 minggu melarikan diri.

Terduga tersangka arisan bodong ML menyerahkan diri didampingi kuasa hukumnya, setelah 3 minggu masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) Polres Rejang Lebong.

Kapolres Rejang Lebong, AKBP Yuda Trisno Tampubolon SH, S.IK, MH melalui Kasatreskrim Iptu Denyfita Mochtar, S.Tr.K didampingi Kasi Humas, AKP Sinar Simanjuntak membenarkan bahwa tersangka ML telah menyerahkan diri ke Polres Rejang Lebong.

BACA JUGA:Keberadaan Selebgram Owner Arisan Bodong di Rejang Lebong Dicari Polisi, Begini Perkembangan Kasusnya

"Iya benar, tersangka ML telah menyerahkan diri bersama kuasa hukumnya dan saat ini masih dilakukan penyelidikan lanjutan," terang Iptu Denyfita Mochtar saat jumpa pers Selasa, 21 Mei 2024.

Disebutkan Iptu Denyfita Mochtar, bahwa tersangka ML sempat melarikan diri ke Bengkulu kemudian ke Palembang Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel), karena tidak tahan banyak peserta arisan yang menagih uang arisan.

"Jadi tersangka tidak tahan lagi, hingga akhirnya memutuskan untuk kabur dan menghindar dari kejaran peserta arisan," kata Iptu Denyfita Mochtar.

Hasil penyidikan sambung Iptu Denyfita Mochtar, bahwa tersangka ML tidak mampu lagi membayar uang arisan karena beberapa peserta yang sudah menerima uang arisan tidak membayar kembali.

BACA JUGA:Soal Arisan Bodong Kerugian Mencapai Rp 2 Miliar, Polres Rejang Lebong Gelar Perkara

Sehingga tersangka tidak mampu untuk menutupi uang arisan tersebut.

"Ada 10 orang peserta arisan yang sudah menerima uang arisan, tidak membayar kembali sehingga tersangka ML tidak mampu menutupi uang arisan nomor selanjutnya yang akan menerima arisan," papar Iptu Denyfita Mochtar.

Sementara itu, arisan yang dikelola oleh tersangka ML tidak hanya satu kelompok melainkan banyak kelompok dan bahkan sudah merambah ke tiga kabupaten tetangga, Kabupaten Lebong, Rejang Lebong hingga kabupaten Kepahiang.

"Jadi memang banyak group arisan yang dikelola oleh tersangka ML, tidak bisa bayar hingga arisan tersebut berhenti dan tidak mampu lagi membayar arisan dari ratusan orang," kata Iptu Denyfita Mochtar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: