BANNER KPU
HONDA

Pukul dan Ancam Tetangga Perempuan Menggunakan Cangkul, Pria 50 Tahun Diamankan Polisi

Pukul dan Ancam Tetangga Perempuan Menggunakan Cangkul, Pria 50 Tahun Diamankan Polisi

Pukul dan Ancam Tetangga Perempuan Menggunakan Cangkul, Pria 50 Tahun Diamankan Polisi--ist/Rakyatbengkulu.com

BACA JUGA:Perkara Mabuk, Anak Bawah Umur di Bengkulu Dipukul dengan Martil

Pelaku langsung dibawa ke Mapolsek Kampung Melayu untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Kapolresta Bengkulu, Kombes Pol Deddy Nata melalui Kasi Humas, Iptu Endang Sudrajat membenarkan hal tersebut.

"Benar seorang pelaku tindak pidana penganiayaan dan pengancaman sudah diamankan di Mapolsek Kampung Melayu, saat ini masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut," katanya Kamis 23 Mei 2024.

Selain mengamankan pelaku, petugas juga mengamankan 1 unit cangkul yang digunakan untuk mengancam korban sebagai barang bukti.

BACA JUGA:Pengakuan ART: Dipukul, Disiram Air Panas Hingga Disetrika

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: