BANNER KPU
HONDA

Informasi Lalu Lintas: Jalan Lintas Curup - Muara Aman Lebong Kini Bisa Dilewati

Informasi Lalu Lintas: Jalan Lintas Curup - Muara Aman Lebong Kini Bisa Dilewati

Informasi Lalu Lintas: Jalan Lintas Curup - Muara Aman Lebong Kini Bisa Dilewati--Foto Satlantas Polres Lebong/rakyatbengkulu.com

BENGKULU, RAKYATBENGKULU.COM - Sejak Kamis 23 Mei 2024 lalu, Jalan Lintas Curup - Muara Aman Lebong ditutup sementara.

Penutupan sementara tersebut dilakukan, sebab adanya perbaikan dan pengerjaan badan jalan yang amblas di lokasi.

Adapun jalan amblas terjadi di jalan lintas Curup - Muara Aman tepatnya di sawangan Desa Talang Ratu Kecamatan Rimbo Pengadang Kabupaten Lebong.

Selama ditutupnya jalan lintas tersebut, kendaraan tidak dapat melintas di lokasi.

BACA JUGA:Jalan Lintas Curup - Muara Aman Lebong Ditutup 3 Hari

Hal tersebut dilakukan agar pengerjaan badan jalan oleh dari Dinas PUPR Provinsi Bengkulu berjalan lancar.

Dan terhitung hari ini, Minggu 26 Mei 2024 jalan lintas Curup - Muara Aman Lebong tersebut sudah bisa dilewati oleh kendaraan.

Berdasarkan informasi lalu lintas yang disampaikan oleh Satlantas Polres Lebong, mulai tanggal 26 Mei 2024 ini jalan penghubung dari Kabupaten Lebong menuju ke Kabupaten Rejang Lebong tepatnya di Desa Talang Ratu sudah bisa dilewati kandaraan.

"Mulai hari ini tanggal 26 Mei 2024, jalan penghubung yang bertepat di Desa Talang Ratu sudah bisa dilewati oleh kendaraan," sampai Kasat Lantas Polres Lebong, Iptu Arief Abdullah.


Informasi Lalu Lintas: Jalan Lintas Curup - Muara Aman Lebong Kini Bisa Dilewati--Foto Satlantas Polres Lebong/rakyatbengkulu.com

BACA JUGA:Jalan Lintas Curup - Muara Aman Retak, Rawan Lakalantas: Truk Angkut Alat Berat Terjebak

Ditambahkan Kasat Lantas, meski sudah bisa dilewati oleh kendaraan, namun untuk sementara hanya kendaraan roda 2, roda 4 dan roda 6 tanpa muatan saja yang bisa melintas di lokasi.

Untuk kendaraan yang bermuatan, maka tetap diarahkan untuk melewati jalan alternatif jika ingin menuju ke Kabupaten Lebong.

"Untuk kendaraan roda 6 atau lebih yang bermuatan tetap melewati jalan alternatif melewati Kabupaten Bengkulu Utara," imbau Kasat Lantas.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: