HONDA

Pemkab Kaur Lantik 571 Pejabat Fungsional PPPK

Pemkab Kaur Lantik 571 Pejabat Fungsional PPPK

Sebanyak 571 Pejabat Fungsional PPPK Dilantik Pemerintah Kabupaten Kaur --Dok/Rakyatbengkulu.com

BENGKULU, RAKYATBENGKULU.COM - Pemerintah Kabupaten Kaur melakukan pelantikan dan sumpah jabatan terhadap 571 pejabat fungsional Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) angkatan tahun 2022 dan tahun 2023.

Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan ini dilakukan oleh Bupati Kaur, H. Lismidianto SH, MH melalui Asisten III Setdakab Kaur, H. Herwan M.Si.

Kegiatan tersebut berlangsung di Gedung Serba Guna (GSG) Pemkab  Kaur, pada hari Kamis, 30 Mei 2024.

Dari pelantikan ini diharapkan bisa memotivasi para PPPK agar lebih meningkatkan kinerjanya lagi dalam melakukan pelayanan untuk masyarakat Kabupaten Kaur.

Diketahui pejabat fungsional yang dilantik terdiri dari pejabat Fungsional PPPK Guru, PPPK Tenaga Kesehatan, dan juga PPPK Penyuluh Pertanian. 

BACA JUGA:HUT ke-21 Kaur Berjalan Sukses, Bupati: Jadikan Ajang Berbenah Diri

BACA JUGA:Awasi Perusahaan ! Pemkab Kaur Bentuk Tim Pengawasan Penaatan Hukum Bidang Lingkungan Hidup

"Dengan pelantikan ini, tentunya diminta supaya lebih meningkatkan pelayanan dan kinerjanya lagi ke depannya," ujar Herwan dikutip dari KORANRB.ID.

Herwan menjelaskan, pelantikan jabatan fungsional yang dilaksanakan untuk menjalankan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang jabatan fungsional.

Yang mana pada pasal 34 ayat 1, menyebutkan kalau setiap ASN yang diangkat menjadi pejabat fungsional wajib dilantik dan diambil sumpah/janji berdasarkan agama atau kepercayaan masing-masing. 

Herwan mengharapkan kepada para pejabat fungsional agar bisa memberikan inovasi - inovasi terbaik untuk kemajuan Kabupaten Kaur, guna mewujudkan Kaur Berseri.

BACA JUGA:Perayaan HUT ke-21 Kaur Meriah, Lismidianto Resmikan Turnamen Voli Bupati Cup

BACA JUGA:Bupati Kaur Lepas 10 Paskibraka ke Tingkat Provinsi, Ini Pesannya!

Selain itu juga agar bisa fokus dan bertanggungjawab atas amanah yang diembannya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: